TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan program beasiswa LPDP Jakarta pada tahap awal hanya akan menyasar sekitar 50 hingga 75 penerima.
Jumlah tersebut dipilih setelah mempertimbangkan kebutuhan anggaran yang mencapai rata-rata Rp2 miliar untuk setiap mahasiswa.
Pramono menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan Pemprov DKI Jakarta bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menurut dia, kebutuhan biaya pendidikan hingga lulus bagi setiap penerima memang cukup besar.
“Memang untuk 50 orang, bukan 100. Seratusnya itu Rp 100 miliar. Jumlahnya Rp 100 miliar, berdasarkan hasil diskusi dengan LPDP Pusat, satu anak itu kebutuhannya kurang lebih Rp2 miliar sebenarnya,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (27/7/2026) petang.
Pramono menegaskan, jumlah penerima LPDP Jakarta belum diputuskan secara final. Namun, Pemprov DKI menargetkan penerima tahap awal berkisar antara 50 hingga 75 mahasiswa.
Langkah tersebut dilakukan agar program beasiswa dapat berjalan optimal tanpa mengganggu kebutuhan anggaran untuk sektor prioritas lainnya.
“Jadi nanti yang rencana akan kita berangkatkan itu antara 50 sampai dengan 75 anak. Jadi bukan 100,” ujarnya.
Di sisi lain, Pramono mengatakan Pemprov DKI tetap harus menyeimbangkan berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk revitalisasi sekolah yang mengalami kerusakan.
Ia mengungkapkan, semula terdapat 22 sekolah yang direncanakan direhabilitasi pada 2026.
Namun, akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, hanya tujuh sekolah yang sempat memperoleh alokasi anggaran.
Meski begitu, Pemprov DKI akhirnya memutuskan menambah empat sekolah prioritas sehingga total 11 sekolah akan ditangani tahun ini.
“Karena memang salah satu prioritas untuk renovasi, revitalisasi SD-SD yang terjadi, yang kemarin karena ada pemotongan DBH (Dana Bagi Hasil) dari 22 itu kan awalnya cuma tujuh. Kemarin saya sudah memutuskan tambah empat sehingga menjadi sebelas,” kata Pramono.
Menurut dia, Pemprov DKI tetap berkomitmen menjalankan program LPDP Jakarta sekaligus memastikan pembangunan fasilitas pendidikan dasar tidak terabaikan.
Dengan begitu, investasi di bidang pendidikan dapat dilakukan secara berimbang, baik melalui peningkatan kualitas sekolah maupun pemberian kesempatan belajar ke jenjang yang lebih tinggi.