Pengakuan Keluarga Syok Lihat Kondisi Jasad, Baru Tahu KD Tewas Dikeroyok, Sempat Diminta TTD Damai
Dedhi Ajib Ramadhani July 28, 2026 11:42 AM

- Pengakuan mengejutkan datang dari pihak keluarga KD, korban tewas akibat amuk massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Keluarga mengaku sangat syok melihat kondisi jasad korban dan baru mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya.

Sepupu korban, Made Parta, menceritakan awal mula dirinya mendatangi Polsek Baturiti usai mendapat kabar duka.

Saat berada di kantor polisi, Parta mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai penyebab tewasnya KD.

Pihak keluarga justru disodori surat perdamaian dan diminta untuk segera menandatanganinya.

Tanpa curiga, Parta menandatangani surat tersebut karena mengira kerabatnya meninggal secara wajar.

"Awalnya saya tanda tangan perdamaian karena saya pikir meninggalnya biasa. Saya belum tahu kalau kondisinya seperti itu," ujar Parta, Senin (27/7/2026).

Namun, kenyataan pahit baru terungkap sehari kemudian setelah sebuah video rekaman penganiayaan viral di media sosial.

Keluarga syok berat saat menyaksikan rekaman video aksi pengeroyokan brutal yang menimpa almarhum.

Kondisi jasad korban yang penuh luka parah membuat sang istri sangat terpukul dan tidak terima.

Merasa dibohongi oleh situasi, pihak keluarga memutuskan untuk mencabut kesepakatan dan menempuh jalur hukum.

Istri almarhum bersama jajaran keluarga berencana melayangkan laporan resmi ke Mapolres Tabanan.

Mereka menuntut keadilan agar seluruh pelaku pengeroyokan keji dapat diproses hukum secara tegas.

POLISI BONGKAR MAKAM AUTOPSI KD SELIDIKI PENYEBAB KEMATIAN

Sementara itu, penyidikan kasus tewasnya terduga pencuri ayam di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, kini memasuki babak baru.

Pihak Polres Tabanan secara resmi telah menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

Penetapan tersangka ini dilakukan seusai penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Tak hanya itu, kepolisian juga membongkar kuburan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban berinisial KD.

Langkah pembongkaran makam dan autopsi ini digelar guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Berdasarkan laporan terkini, proses autopsi terhadap jasad KD resmi selesai dilakukan pada Senin (27/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy menyebut proses autopsi sempat mengalami penundaan di lapangan.

Penundaan tersebut terjadi karena pihak keluarga korban pada awalnya belum bersedia memberikan izin medis.

Petugas kepolisian lantas bergerak melakukan pendekatan persuasif dengan bantuan kepala desa setempat.

Setelah mendapat penjelasan terbuka dari petugas, pihak keluarga akhirnya memberikan persetujuan resmi.

Proses pemeriksaan medis jenazah berlangsung selama tiga jam oleh tim dokter forensik RSUP Sanglah Denpasar.

Penyidik Polres Tabanan saat ini masih menunggu hasil resmi rekam medis dari tim dokter forensik.

Kepolisian menegaskan jumlah tersangka masih berpeluang bertambah seiring pengembangan penyidikan perkara.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.