TRIBUN-MEDAN.COM – Indonesia menyimpan cadangan dolomit raksasa mencapai 3,7 miliar ton. Namun, sorotan kini tertuju ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang memiliki 11,52 juta ton cadangan dolomit premium.
Meski jumlahnya relatif kecil dibandingkan skala nasional, kualitas dolomit Karo dinilai sangat unggul untuk industri pupuk.
Data resmi Kementerian ESDM menunjukkan kadar Magnesium Oksida (MgO) dolomit Karo mencapai 20,7–21,4 persen, menjadikannya salah satu yang terbaik di Indonesia.
Sebaran cadangan dolomit di Kabupaten Karo terkonsentrasi di Kecamatan Tiganderket, khususnya Desa Mardingding, Susuk, dan Kutakepar.
Setiap hari, puluhan truk pengangkut keluar masuk dari lokasi galian menuju Kota Medan.
Batu dolomit tersebut kemudian diolah menjadi pupuk dolomit yang dijual dengan harga rata-rata Rp120.000 per sak 50 kg.
Fungsi Dolomit
- Pertanian: menetralkan pH tanah, menyuplai kalsium dan magnesium, memperbaiki struktur tanah, meningkatkan hasil panen, serta menekan penyakit.
- Perikanan: menjaga pH air, mempercepat pertumbuhan plankton, dan mengikat logam beracun.
- Industri: bahan bangunan, pakan ternak, hingga campuran semen dan keramik.
Seorang peneliti geologi dari PSDMBP menegaskan, “Dolomit Karo ini premium, karena kadar MgO-nya tinggi. Industri pupuk sangat bergantung pada kualitas seperti ini.”
Sementara itu, seorang petani kelapa sawit bermarga Tarigan di Langkat menuturkan, pupuk dolomit dari Karo membuat tanah lebih gembur dan hasil panen meningkat signifikan.
Dugaan Tambang Ilegal
Meski potensinya besar, praktik penambangan dolomit di Karo tidak lepas dari masalah.
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya penambang yang diduga tidak memiliki izin lengkap, mulai dari WIUP, IUP Eksplorasi, hingga RKAB.
Kondisi ini berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Fenomena dolomit Karo mencerminkan dilema klasik sumber daya alam di Indonesia: melimpah dan berkualitas tinggi, namun sering terkendala tata kelola.
Baca juga: Lakalantas Medan-Berastagi, Pengemudi Fortuner Tabrak Truk Bermuatan Dolomit, Diduga Mengantuk
Desakan ILAJ
Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan dolomit ilegal di Kabupaten Karo.
Menurut penulis buku Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, praktik tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan akibat mobilitas kendaraan bermuatan berat.
“Kami meminta Kapolda Sumut, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kajati Sumut segera melakukan langkah terpadu. Jika dibiarkan, kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
ILAJ menyatakan siap menyerahkan data, informasi, dokumentasi, maupun hasil pemantauan kepada aparat penegak hukum.
Mantan Pengurus Pusat GMKI ini menegaskan, penegakan hukum harus menyeluruh, profesional, dan transparan, tanpa pandang bulu.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: Dolomit Karo, Premium Mineral untuk Pupuk Nasional
Baca juga: LAKALANTAS Medan-Berastagi, Pengemudi Fortuner Diduga Mengantuk Tabrak Truk Bermuatan Dolomit