TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Rencana Pemerintah Kabupaten Batang merelokasi pedagang yang selama ini berjualan di bahu Jalan Pattimura menuju Pasar Sambong mulai memasuki tahap awal.
Pada Selasa pagi, tim gabungan yang terdiri dari Disperindagkop, Satpol PP, Kecamatan Batang, dan Kelurahan Karangasem Selatan membagikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada para pedagang sebagai bagian dari proses penertiban.
Kebijakan tersebut disambut beragam oleh para pedagang.
Sebagian besar mengaku mendukung langkah penataan kawasan demi kelancaran lalu lintas dan wajah kota yang lebih tertib.
Namun, mereka berharap pemerintah memastikan lokasi baru benar - benar siap sebelum proses relokasi dilakukan.
Satu di antara pedagang ayam, Untung (49), yang telah berjualan di Jalan Patimura selama hampir tujuh tahun, mengatakan relokasi memang memiliki sisi positif.
Meski demikian, ia menilai masih ada sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, terutama mengenai penataan lapak di Pasar Sambong.
Baca juga: Keluarga Ikhlas, Tak Akan Tempuh Jalur Hukum soal Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
"Relokasi ya ada baiknya, ada enggaknya juga. Positifnya ada, tapi tempat di sana belum dipetak-petak.
Kalau belum jelas nanti seperti liar, rayah-rayahan. Harusnya sudah ditentukan nomor lapaknya supaya tidak semrawut," kata Untung kepada Tribunjateng, Selasa (28/7/2026).
Menurut Untung, kepastian lokasi menjadi hal penting agar para pedagang tidak saling berebut tempat ketika proses pemindahan berlangsung.
Dia berharap pemerintah menyiapkan tata letak yang rapi sehingga aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan nyaman.
Selain itu, ia mengaku hingga kini belum memperoleh informasi mengenai mekanisme biaya setelah berpindah ke lokasi baru.
Selama berjualan di Jalan Pattimura, dirinya mengaku rutin membayar retribusi harian sebesar Rp1.000 yang dipungut oleh pengelola pasar.
"Kalau biaya di sana saya belum tahu. Yang penting selama di sini saya tetap bayar retribusi, ada karcisnya juga," ungkapnya.
Meski demikian, Untung menegaskan dirinya mendukung penataan kawasan Jalan Patimura.
Menurutnya, keberadaan pedagang di bahu jalan memang sering memicu kemacetan, terutama pada pagi hari saat jam berangkat sekolah dan ketika perlintasan kereta api ditutup.
"Saya mendukung pindah. Memang kalau ditata rapi, tata ruangnya bagus, lalu lintas juga lancar. Di sini kalau pagi memang sering macet," ungkapnya.
Namun, ia berharap pemerintah tidak lagi menunda pelaksanaan relokasi.
Menurutnya, ketidakpastian jadwal justru membuat pedagang bingung karena beberapa kali rencana pemindahan disebut akan dilakukan, tetapi kembali diundur.
"Jangan ditunda-tunda terus. Katanya habis Lebaran, terus Januari, lalu Senin. Kalau memang pindah ya sekalian saja, jadi pedagang tidak bingung," ujarnya.
Untung juga meminta fasilitas di lokasi baru disesuaikan dengan kebutuhan pedagang.
Sebagai penjual ayam, ia membutuhkan tempat khusus untuk proses pemotongan.
"Kalau tidak ada tempat potongnya, saya mau motong ayam di mana? Itu yang harus dipikirkan juga," ucapnya.
Senada dengan hal itu pedagang buah, David (41), yang telah berjualan sejak Pasar Gor Batang dipindahkan dan kini telah menempati kawasan Jalan Pattimura selama sekitar 12 tahun.
Menurutnya, relokasi akan membawa dampak positif apabila seluruh pedagang dipindahkan secara bersamaan tanpa ada yang tertinggal.
"Harapan saya semuanya dipindah supaya rata. Biar semua pedagang sama-sama di dalam pasar, jadi adil," kata David.
David mengaku tidak terlalu khawatir kehilangan pelanggan.
Ia meyakini pembeli akan mengikuti lokasi baru selama seluruh pedagang direlokasi ke tempat yang sama.
"Kalau soal pembeli ya rezeki. Pembeli paling nanti pindah ke sana juga, sudah saya kasih tahu," ujarnya.
Meski demikian, ia menyadari perpindahan ke Pasar Sambong akan membuatnya kembali mengeluarkan biaya untuk menyewa lapak baru.
Namun, ia berharap besaran sewanya tidak jauh berbeda dengan biaya yang selama ini dibayarkan.
Relokasi pedagang Jalan Pattimura merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang menata kawasan perkotaan, mengurangi kemacetan, sekaligus mengembalikan fungsi bahu jalan sebagaimana mestinya.
Melalui pembagian SP 1, pemerintah memberikan tahapan peringatan kepada para pedagang sebelum relokasi dilaksanakan.
Kini, para pedagang berharap proses pemindahan tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga memperhatikan kesiapan sarana, kepastian lokasi usaha, serta keberlangsungan mata pencaharian mereka setelah menempati Pasar Sambong. (Ito)