Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran
Laksmi Anindita July 28, 2026 02:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman belum berstatus tersangka dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis etomidate.

Meski demikian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) masih mendalami perannya sebagai bagian dari pengawasan internal.

Kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran etomidate saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap AKP Pardiman dilakukan sesuai prosedur karena yang bersangkutan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan Bareskrim telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MR dan DD. Keduanya diduga memiliki dan mengedarkan sekitar 200 etomidate.

Menurut Budi, Kapolda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Jajaran Ditangkap Bareskrim Polri terkait Peredaran Gelap Narkoba

Namun, ia menegaskan AKP Pardiman tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap enam personel Polres Tangerang Selatan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan mereka dalam perkara pidana yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

Terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika oleh AKP Pardiman, Budi menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Sementara itu, dua tersangka yang diproses Bareskrim berasal dari satuan berbeda. Salah satunya merupakan Kanit Narkoba Polres Tangerang Selatan, sedangkan satu tersangka lainnya berasal dari kepolisian daerah lain.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan pihaknya mengamankan enam anggota Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh dalam pengembangan perkara tersebut.

Hingga kini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.