Diduga Jadi Korban KDRT, Seorang Wanita di Lingga Lapor Polisi Usai Alami Luka Fisik
Dewi Haryati July 28, 2026 03:07 PM

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Seorang wanita berinisial Re, warga Desa Kudung, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban mengalami luka fisik diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial R.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, R diketahui bekerja di salah satu perusahaan yang beroperasi di Pulau Lingga. 

Dugaan tindak KDRT tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian bibir serta pembengkakan di bagian leher. 

Saat ini korban juga telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lingga.

Kapolsek Daik, Iptu Suhendri, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang melibatkan pasangan suami istri tersebut.

Ia mengatakan, laporan resmi diterima oleh Polsek Daik pada Jumat (24/7/2026) dan saat ini masih ditangani oleh penyidik.

"Benar, terkait laporan dugaan KDRT tersebut sudah kami terima. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ujar Iptu Suhendri saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Selasa (28/7/2026).

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, serta melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap dugaan peristiwa tersebut.

Sementara itu, korban kini berada di bawah perlindungan dan penanganan UPTD PPA Kabupaten Lingga guna mendapatkan pendampingan, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.