WARTAKOTALIVE.COM - Bukan meminta maaf, pihak Istana justru membenarkan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut bahwa wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan londo ireng.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi memilih meluruskan pernyataan Prabowo Subianto yang menuding jurnalis dan LSM merupakan londo ireng alih-alih meminta maaf.
Melalui akun YouTube pribadinya pada Senin (27/7/2026) Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa pernyataan Prabowo bukan bermaksud untuk menyamaratakan seluruh LSM dan jurnalis merupakan Londo Ireng.
Hasan Nasbi pun menyebut bahwa pernyataan Prabowo Subianto sangat jelas dan terang.
Komisaris Pertamina itu justru menganggap bahwa pernyataan Prabowo soal londo ireng yang kemudian banyak disalahartikan.
Mantan Konsultan Politik itu kemudian menganalogikan dengan jabatan Komisaris BUMN.
Meski banyak tuduhan Komisaris BUMN itu orang dekat Presiden, namun belum tentu semua Komisaris BUMN adalah orang dekat Presiden.
Hal yang sama kata Hasan diutarakan oleh Prabowo dalam pernyataannya soal londo ireng.
“Nah, jawaban ini yang sebenarnya bisa menggiring kita kepada pikiran yang jernih dan logika yang benar,”
“Banyak di antara kita sering memaksakan logika konversi. Logika konversi mungkin kedengaran agak teknis. Tapi logika konversi itu jika A maka B, maka jika B maka pasti A. Ini dalam sebagian besar hidup di dunia ini kadang-kadang jalan logika itu hanya jalan satu arah. Pernyataan itu hanya satu arah, ya,” ucapnya.
Maka dari itu pernyataan Prabowo soal jurnalis londo ireng bukan bermaksud untuk semua jurnalis.
Hasan Nasbi pun meminta agar pernyataan Kepala Negara RI soal londo ireng tidak dibolak-balik.
Baca juga: Sebut Jurnalis Londo Ireng, Ini Kebijakan Prabowo Berpihak ke Asing
“Kalau Presiden Republik Indonesia harus orang Indonesia, maka semua orang Indonesia apakah harus jadi Presiden? Apakah bisa jadi Presiden? Enggak bisa juga. Jangan dipaksakan contraflow di jalan searah. Apalagi kalau diingatkan terus marah-marah. Nah, ini sebuah logical fallacy, sebuah kesalahan cara berpikir yang dipamerkan, tidak hanya dipaksakan tapi kemudian dipamerkan. Itu yang pertama,” terangnya.
Sebelumnya pernyataan Prabowo soal jurnalis, LSM, dan pengamat londo ireng dikecam berbagai pihak.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia pun mendesak agar Prabowo meminta maaf atas pernyataannya.
AJI menilai pernyataan Prabowo berlawanan dengan semangat dan mandat Undang-Undang sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang memungkinkan pers bekerja secara bebas, aman, profesional dan bertanggung jawab.