DiskominfoSS Sulbar Pertajam Target Kinerja dan Layanan Digital
Nurhadi Hasbi July 28, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSS) Sulawesi Barat menetapkan sejumlah indikator target kinerja strategis di berbagai bidang teknis melalui rapat yang dipimpin langsung Kepala DiskominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, Senin (27/7/2026).

Ridwan Djafar mengemukakan, langkah tersebut menjadi acuan bersama dalam memperkuat layanan digital, keterbukaan informasi, hingga keamanan siber di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran agar target yang telah dirancang untuk 2027 dapat terwujud secara optimal dalam mendukung visi pembangunan daerah.

Baca juga: Kominfo Sulbar Minta Warga Waspadai Hal Ini saat Beli SIM Card

Baca juga: KominfoSS Sulbar Integrasikan Data Lintas Sektoral untuk Penanganan Stunting

Selain itu, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) ditargetkan mencapai 70,00 poin, Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik sebesar 67,70 poin, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap akses informasi publik sebesar 85 persen.

Capaian tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperkuat kemitraan media, serta menjaga keterbukaan informasi daerah.

Target Transformasi Digital dan Keamanan Siber Diperkuat

Di bidang teknologi informasi dan komunikasi, fokus diarahkan pada integrasi ekosistem digital secara efisien.

Target Indeks Transformasi Digital Nasional ditetapkan sebesar 47,53 poin dengan rerata nasional 50,80 poin, sedangkan Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) ditargetkan mencapai 1,5 poin pada tahap rintisan.

Pemprov Sulbar juga menargetkan 100 persen jaringan intra antar-OPD terbangun beserta perangkat pendukungnya, serta pembangunan lima aplikasi dengan tiga aplikasi di antaranya terintegrasi penuh.

Guna memastikan keberlangsungan layanan digital yang aman, sektor keamanan siber dan persandian mematok target Indeks Keamanan Informasi sebesar 490 poin dan tingkat keamanan serta kematangan siber sebesar 60,60 persen.

Tak hanya itu, pengelolaan sertifikat elektronik ditargetkan mencapai 8.500 unit atau 80 persen dari total 11.000 objek yang tersedia.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data pemerintah dari potensi gangguan siber.

Sementara itu, pada bidang statistik, DiskominfoSS mendorong terwujudnya pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy) melalui program "Satu Data Sulbar".

Target Indeks Pembangunan Statistik ditetapkan sebesar 2,6 poin dengan kategori "Baik".

Program tersebut didukung oleh pembaruan data sektoral secara lengkap di 35 OPD serta penyajian Dashboard Satu Data yang mencakup lima tema pembangunan daerah.

"Saya mengharapkan target indikator yang telah ditetapkan menjadi pegangan bersama untuk bekerja lebih baik ke depan dalam mendukung Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka pada tahun anggaran berikutnya," tutup Ridwan. (*)
 
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.