Tarif Listrik per kWh 27-31 Juli 2026, Intip di Tengah Maraknya Pemadaman Listrik Bergilir di Kalsel
Murhan July 28, 2026 03:51 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Listrik di Kalimantan Selatan (Kalsel) jadi sorotan. Ini terjadi masih maraknya pemadaman bergilir yang dilakukan PLN.

Nah, lantas bagaimana tarif listrik PLN di tengah ramainya pemadaman listrik bergilir itu.

Ternyata, tarif listrik per kWh periode 27-31 Juli 2026 dipastikan belum mengalami perubahan.

Rupanya, tarif listrik yang berlaku tetap mengacu pada tarif dasar listrik Triwulan III-2026 untuk seluruh kelompok pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Pemerintah mempertahankan harga listrik agar daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus mendukung iklim usaha dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Baca juga: Pemadaman Listrik di Kotabaru, Usaha Fotocopy di Jalan Diponegoro Ini Rugi Ratusan Ribu Per Jam

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan (kuartal) III tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (30/6/2026).

Penetapan tarif listrik Juli 2026

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perkembangan sejumlah indikator ekonomi makro.

Beberapa indikator yang menjadi dasar perhitungan tarif listrik meliputi:

  •     Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS
  •     Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP)
  •     Tingkat inflasi
  •     Harga Batu Bara Acuan (HBA)

Dalam penetapan tarif listrik Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan data realisasi ekonomi selama periode Februari hingga April 2026, yaitu:

  •     Kurs: Rp 16.959,32 per dollar AS
  •     ICP: 96,12 dollar AS per barrel
  •     Inflasi: 0,21 persen
  •     HBA: 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara

Meskipun berdasarkan perhitungan indikator di atas terdapat potensi perubahan tarif, diputuskan tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

Tarif listrik per kWh pada 27-31 Juli 2026

Tarif listrik PLN untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar tetap sama sesuai golongan daya listrik yang digunakan. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayarannya.

Pelanggan prabayar harus membeli token listrik sebelum menggunakan listrik, sedangkan pelanggan pascabayar melakukan pembayaran setelah tagihan diterbitkan sesuai pemakaian.

Berikut daftar tarif listrik per kWh yang berlaku pada 21-26 Juli 2026:

- Tarif listrik rumah tangga non-subsidi

  •     900 VA: Rp 1.352 per kWh
  •     1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  •     2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  •     3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  •     6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

- Tarif listrik bisnis dan pemerintah

  •     B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  •     P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
  •     P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh

- Tarif listrik subsidi

  •     450 VA: Rp 415 per kWh
  •     900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
  •     900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  •     1.300 VA–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  •     3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Itulah tarif listrik per kWh periode 27-31 Juli 2026. Harga listrik di atas dapat menjadi acuan bagi pelanggan rumah tangga, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah sesuai golongan daya listrik masing-masing.

Penjelasan PLN Soal Pemadaman Listrik

 PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin,Kalimantan Selatan meminta maaf kepada masyarakat atas pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi.

Kondisi kelistrikan semula pulih sejak dua pekan lalu. Namun, karena kembali terjadi gangguan pada sejumlah pembangkit, pemadaman bergilir kembali diberlakukan.

Permohonan maaf tersebut disampaikan manajemen PLN saat menemui demonstran aksi di depan Kantor PLN UP3 Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Selasa (28/7/2026).

Asisten Manajer Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Banjarmasin, Muhammad Hendy Saifuddin menjelaskan, sistem kelistrikan di Kalimantan terhubung melalui jaringan interkoneksi yang melayani Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur hingga Kalimantan Utara.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Seharusnya dua minggu lalu kondisi sudah normal, namun kami kembali mengalami gangguan di sisi pembangkit,” kata Hendy.

Ia mengatakan, gangguan pada satu pembangkit dapat memengaruhi pasokan listrik di seluruh wilayah yang terhubung.

Saat ini, PLN masih melakukan perbaikan di PLTU Asam-Asam. Di saat bersamaan, muncul gangguan pada pembangkit di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, serta pembangkit milik Tanjung Power Indonesia.

PLN menyiapkan pemulihan secara bertahap. Pada 30 Juli, satu unit pembangkit dijadwalkan kembali beroperasi sehingga durasi pemadaman diperkirakan berkurang dari sekitar lima hingga enam jam menjadi sekitar tiga jam.

Selanjutnya, pada 5 Agustus, tambahan pembangkit akan masuk ke sistem sehingga kondisi berubah menjadi siaga, yakni kapasitas pembangkit mulai seimbang dengan kebutuhan beban.

Dalam kondisi tersebut, pemadaman masih berpotensi terjadi apabila muncul gangguan baru, namun dengan durasi yang lebih singkat.

Tahap berikutnya, PLTU Asam-Asam ditargetkan kembali beroperasi pada 29 Agustus. Setelah seluruh pembangkit tersebut masuk ke sistem, PLN menargetkan pasokan listrik di Kalsel dan Kalteng kembali normal pada 6 September.

Asisten Manajer Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Banjarmasin, Akhyar Rifani memastikan pemulihan akan mulai dirasakan masyarakat sejak akhir Juli seiring bertambahnya pasokan daya.

“Insya Allah di awal September kondisi kelistrikan kita sudah pulih sepenuhnya. Mulai akhir bulan ini durasi pemadaman akan berkurang, kemudian bertahap sampai sistem kembali normal,” ujarnya.

PLN juga menanggapi kritik masyarakat terkait minimnya informasi mengenai penyebab pemadaman dan perubahan jadwal yang kerap berbeda dengan pengumuman awal. Akhyar mengakui penyampaian informasi masih menjadi evaluasi perusahaan.

“Ini menjadi evaluasi kami agar penyampaian informasi kepada masyarakat bisa lebih masif,” katanya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.