Mahasiswa KKN Unpari Tewas di Sungai Rawas Ternyata Tak Bisa Berenang, Sempat Berpegangan di Perahu
Slamet Teguh July 28, 2026 04:01 PM

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Jenazah Abdul Hadi Rohmadin (Adin), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Silampari (Unpari) yang meninggal dunia akibat kecelakaan perahu, telah dimakamkan.

Adin menjadi korban tenggelam di Sungai Rawas, Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Senin (27/7/2026) sore.

Jenazah Adin, sapaan akrabnya, dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di SP 11, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Sekretaris Pelaksana KKN Unpari Lubuklinggau, Riduan Febriandi, menyampaikan bahwa Adin memang tidak bisa berenang.

"Memang informasinya Adin ini tidak bisa berenang. Dari lima mahasiswa itu hanya ada satu yang bisa berenang," ungkap Riduan kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Riduan mengungkapkan, Adin sebenarnya sempat ditolong dan berpegangan pada perahu.

Namun, setelah itu pegangan korban terlepas hingga akhirnya tenggelam.

"Tapi ketika dia melihat, Adin ini tidak ada lagi," ujarnya.

Menurut Riduan, warga setempat maupun para dosen sebenarnya sudah sering mengingatkan para mahasiswa agar tidak mandi di sungai.

"Tapi namanya anak-anak, masih saja mereka main di sungai," ungkapnya.

Baca juga: Penjelasan Unpari, Usai 4 Mahasiswa KKNnya Tenggelam di Sungai Rawas Muratara, 1 Tewas, 3 Trauma

Berdasarkan keterangan mahasiswa yang menyelamatkan tiga rekannya, peristiwa itu bermula saat mereka bermain air di pinggir sungai.

Kemudian mereka melihat seorang nelayan bersama anaknya sedang mencari ikan. Mereka lalu ikut mencari ikan karena kondisi air Sungai Rawas sedang surut.

"Ketika di tengah mencari ikan, biduk yang mereka tumpangi menabrak kayu. Di situlah kejadiannya," ujarnya.

Pasca kejadian, para korban yang selamat sempat mendapatkan penanganan di puskesmas. Selanjutnya, mereka juga mendapat pendampingan dari pihak Kabupaten Muratara.

"Untuk semua korban, pasca kejadian dijemput keluarganya pulang ke rumah masing-masing, walaupun ada beberapa yang tetap kembali karena mau ikut melayat," ungkapnya.

Terkait keputusan apakah para peserta yang menjadi korban akan ditarik dari lokasi KKN atau tetap melanjutkan kegiatan, Riduan mengatakan seluruh keputusan berada di tangan Rektor Unpari.

"Pihak rektorat kini masih melayat ke rumah duka, kemudian berkunjung ke posko dan ke Polsek. Nanti apakah mau lanjut atau tidak, keputusan itu kembali lagi ke pimpinan," ujarnya.

Pelaksanaan KKN Unpari di Kabupaten Muratara tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Karang Jaya, Kecamatan Karang Dapo, Kecamatan Rawas Ulu, dan Kecamatan Rupit.

"Untuk jumlah desanya ada 20 desa, dengan masing-masing peserta 10 hingga 11 orang. Saat ini masih tersisa sekitar 11 hari lagi dari total 40 hari pelaksanaan KKN," ungkapnya.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.