Komplotan Curat Ditangkap Polres Kerinci, Gasak Emas Senilai Rp75 Juta
Suci Rahayu PK July 28, 2026 04:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura).

Ketiganya ditangkap di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja pada Kamis (9/7/2026). Wilayah ini masuk wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu Timur atau OKU Timur.

Keterangan polisi, ketiga pelaku dengan inisial RH (58) warga Bojonegoro, ES (54) warga Bukittinggi dan NN (64) warga Padang terlibat curat pada Mei 2026 lalu di Kerinci.

Serta  ADL, (48) warga Siak Hulu, Kampar, Riau.

Korban berinisial Hj Z mengalami kerugian berupa perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Kerinci dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tertanggal 05 Mei 2026, dengan pelapor atas nama DH.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Polwan, Perwira Terduga Pelaku Akhirnya Batal Naik Jabatan

Baca juga: BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Gunakan Barang Subsidi, Sudaryono: Kalau Ngeyel, Kami Tutup

Kronologi pencurian

Pencurian dengan kekerasan diketahui pada 2 Mei 2026, saat itu pelapor dihubungi rekannya yang menginformasikan jika Hj Z menghilang.

Saat dicek di CCTV, Hj Z masuk dalam mobil jenis Toyota Avanza hitam

Tak berselang lama, korban Hj Z ditemukan di wilayah Bnagko, Kabupaten Merangin dalam kondisi lemas.

Pihak keluarga lantas menjemput dan mengetahui jika korban Hj Z jadi korban pencurian dengan kekerasan.

Korban kehilangan cicin, gelang dan kalung yang ditaksir bernilai Rp75 juta.

Curat ini lantas dilaporkan ke Polres Kerinci.

3 pelaku ditangkap

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan pada 9 Juli 2026, mendapat informasi jika 3 pelaku berada di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Polisi gabungan lantas menangkap pelaku dan membawanya ke Polda Jambi.

Dari pelaku, polisi menyita mobil minibus dengan nopol B 2770 BIW, 6 HP, 3 barang yang disebut jimat, 4 gelang imitasi dan 5 cicin imitasi.

Saat ini keempat pelaku ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Gunakan Barang Subsidi, Sudaryono: Kalau Ngeyel, Kami Tutup

Baca juga: SPBU di Bekasi Ditegur Pertamina Imbas Isi 7,5 Liter Berulang-ulang ke Motor, Dugaan Langsir BBM

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.