TRIBUNJAMBI.COM – Baru-baru ini Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menutup secara permanen dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tetap menggunakan barang subsidi dalam operasionalnya.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola Program MBG sekaligus memastikan bantuan subsidi pemerintah tidak disalahgunakan.
Menurutnya, pengelola dapur yang melanggar akan lebih dahulu diberikan surat teguran. Namun, apabila tetap mengabaikan aturan, BGN tidak akan ragu menghentikan operasional dapur tersebut secara permanen.
"Kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya," kata Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Polwan, Perwira Terduga Pelaku Akhirnya Batal Naik Jabatan
Baca juga: Sinyal Prabowo Bersih-bersih Kabinet Menguat Gegara Tingkat Kepuasan Kinerjanya Jeblok 30 Persen
Dilarang Gunakan Barang Subsidi
Sudaryono menjelaskan sejumlah komoditas bersubsidi yang tidak boleh digunakan dalam operasional dapur MBG, antara lain:
LPG 3 kilogram (gas melon)
Minyak goreng MinyaKita
Beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)
Ia juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika menemukan dapur MBG yang menggunakan barang bersubsidi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada BGN.
"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyaKita," ujarnya.
Wajib Beli Sesuai Harga Acuan Pangan
Selain melarang penggunaan komoditas bersubsidi, BGN juga menginstruksikan seluruh dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pangan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai contoh, harga acuan telur di tingkat peternak sebesar Rp25.000 per kilogram.
Meski harga pasar turun hingga Rp12.500-Rp15.000 per kilogram, pengelola dapur tetap diminta membeli sesuai HAP.
"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian pernah jatuh sampai Rp12.500-Rp15.000. Maka si kepala dapur harus membeli telur bukan di harga Rp12.500 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah," jelas Sudaryono.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen BGN melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG.
"Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi," tegasnya.
883 Dapur MBG Ditutup Permanen
Kurang dari sepekan sejak menjabat sebagai Kepala BGN, Sudaryono mengumumkan penutupan permanen terhadap 883 dapur MBG yang dinilai melakukan berbagai pelanggaran.
Rinciannya meliputi:
Wilayah I (Sumatera): 98 dapur
Wilayah II (Jawa dan Madura): 311 dapur
Wilayah III (Luar Jawa/Indonesia Timur): 424 dapur
Menurut Sudaryono, mekanisme penutupan kali ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya. Dapur yang disuspensi tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.
"Dapur yang disuspen secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu disuspen tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspen tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran," katanya.
Higienitas hingga Sanitasi Jadi Pertimbangan
BGN menyebut sejumlah faktor menjadi dasar penghentian operasional ratusan dapur tersebut, di antaranya:
Standar higienitas yang tidak terpenuhi.
Insiden keracunan makanan.
Kualitas menu yang tidak sesuai ketentuan.
Fasilitas sanitasi dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak memenuhi standar.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga kualitas makanan sekaligus melindungi kesehatan para penerima manfaat Program MBG.
Distribusi MBG Dipastikan Tetap Berjalan
Meski ratusan dapur dihentikan operasionalnya, BGN memastikan layanan kepada siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya tidak akan terganggu.
Porsi makanan dari dapur yang ditutup akan dialihkan ke dapur lain yang masih beroperasi.
"Kami memastikan kalau ada dapur yang disuspen, yang tadinya menerima manfaat jangan sampai tidak menerima. Begitu disuspen, secara otomatis kami akan membagi porsi layanan yang tadinya disediakan oleh dapur yang disuspen itu kepada dapur-dapur lain," ujar Sudaryono.
261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan
Selain penertiban terhadap dapur MBG, BGN juga melakukan pembenahan di internal lembaga.
Sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, terdiri atas:
224 pegawai non-ASN.
37 tenaga ahli.
"Per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN. Pegawai non-ASN ini diberhentikan salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga pelanggaran tidak disiplin," ungkap Sudaryono.
Sementara itu, ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan anggaran maupun keterlibatan judi online, juga tengah diproses dan berpotensi diberhentikan. Sebanyak 39 pegawai lainnya yang melakukan pelanggaran disiplin ringan akan dikenai mutasi, demosi, hingga sanksi administratif.