Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menargetkan peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang menurun secara signifikan dalam waktu satu bulan melalui langkah penindakan yang dilakukan secara terpadu bersama lintas instansi.
"Target yang kami upayakan dalam satu bulan ini untuk wilayah Tanah Abang sudah ada perubahan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pemberantasan peredaran tramadol tidak lagi dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan melalui koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat penegak hukum dan masyarakat.
Selama ini, kata dia, masing-masing instansi telah melakukan penindakan sesuai kewenangannya.
Meski demikian, upaya tersebut masih menghadapi kendala, salah satunya terkait aturan yang menjadi dasar penegakan hukum.
Oleh karena itu, seluruh unsur yang terlibat akan menyamakan persepsi agar setiap temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
"Nanti, ke depannya kita samakan persepsi dulu. Segala hasil ungkap dari Satpol maupun masukan dari media dan masyarakat bisa langsung dikomunikasikan kepada kami untuk ditindaklanjuti," ujar Wisnu.
Lebih lanjut, dia menegaskan informasi dari masyarakat dan media akan menjadi bagian penting dalam mempercepat pengungkapan jaringan peredaran obat keras yang dijual tanpa izin.
Dia menyebutkan kepolisian segera mengambil tindakan terhadap setiap pelaku yang diketahui menjual maupun mengedarkan tramadol secara ilegal.
Upaya tersebut, kata dia, merupakan bagian dari langkah komprehensif yang disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk menekan peredaran obat keras tanpa resep dokter di kawasan Tanah Abang.
"Sehingga semua yang melakukan peredaran, baik menjual maupun melakukan perdagangan, bisa kita hentikan saat itu juga," pungkas Wisnu.





