Jakarta (ANTARA) - Berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jamih Jubaedah (50) dapat menjalani rangkaian pemeriksaan, pengobatan, hingga fisioterapi untuk menangani radikulopati lumbal yang dideritanya tanpa harus terbebani dengan biaya.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Jamih menyebutkan rasa nyeri yang berawal dari bagian tulang belakang hingga menjalar ke kaki sempat mengganggu aktivitas sehari-harinya. Bahkan, seiring berjalannya waktu, rasa sakit yang awalnya hanya dirasakan di area punggung dan kaki tersebut semakin meluas hingga hampir ke seluruh tubuh.

Hasil pemeriksaan dokter spesialis saraf menunjukkan bahwa Jamih didiagnosis mengalami radikulopati lumbal, yaitu gangguan pada saraf di daerah tulang belakang bagian bawah yang menyebabkan nyeri menjalar hingga ke tungkai.

Selain itu, ia juga didiagnosis mengalami gonarthrosis atau pengapuran pada sendi lutut. Untuk menunjang proses pemulihan, dokter merujuk Jamih menjalani fisioterapi secara rutin serta melakukan konsultasi dengan dokter spesialis ortopedi.

Jamih menceritakan bahwa keluhan tersebut mulai dirasakan pada awal Februari 2025. Awalnya ia mengira rasa nyeri yang dialaminya hanya akibat kelelahan, sehingga cukup diatasi dengan beristirahat.

Namun, kondisi tersebut tidak kunjung membaik. Rasa nyeri justru semakin sering muncul dan intensitasnya semakin meningkat hingga mengganggu mobilitas serta aktivitas sehari-hari.

"Saat nyeri datang itu, saya sudah merasa sangat tidak nyaman dan khawatir dengan kondisi kesehatan saya," ungkap Jamih.

Menyadari kondisinya tidak kunjung membaik, Jamih memutuskan untuk berobat ke puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan. Setelah menjalani pemeriksaan awal, dokter memberikan rujukan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Poli Saraf.

"Semua proses berobat saya jalani sesuai prosedur. Mulai dari puskesmas, dirujuk ke Poli Saraf, kemudian menjalani fisioterapi dan kontrol ke dokter ortopedi. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan seluruh pelayanan dijamin oleh BPJS Kesehatan," katanya.

Dia juga menjalani fisioterapi secara rutin selama kurang lebih satu tahun. Menurutnya, terapi tersebut memberikan manfaat yang signifikan dalam mengurangi keluhan nyeri dan membantu mengembalikan kemampuan bergeraknya secara bertahap.

Selama menjalani pengobatan, dia juga merasakan pelayanan yang ramah, nyaman, serta tidak pernah dipungut biaya.

"Saya benar-benar merasakan manfaat menjadi peserta JKN. Selama menjalani pemeriksaan, kontrol, sampai fisioterapi yang berlangsung hampir satu tahun, saya tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan. Saya hanya fokus menjalani terapi agar kondisi kesehatan saya bisa membaik," katanya.

Bagi Jamih, kehadiran BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat, khususnya bagi peserta yang membutuhkan pengobatan dalam jangka waktu panjang dengan biaya yang tidak sedikit apabila harus ditanggung secara mandiri.

Dia pun mengapresiasi BPJS Kesehatan atas inisiatif tersebut, dan berharap Program JKN dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelayanannya, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.