Masih 5 Dapur MBG Disuspend, Korwil SPPG Tarakan Belum Terima Surat dari BGN Soal Penutupan Permanen
Junisah July 28, 2026 04:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  Tarakan Kalimantan Utara memastikan belum ada perubahan status terhadap 5 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya disuspend.

Kepastian itu disampaikan menyusul pengumuman Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai penutupan permanen 833 dapur MBG di berbagai daerah.

Sebelumnya, Kepala BGN  Sudaryono dalam wawancaranya bersama media nasional, sebanyak 833 dapur MBG resmi dihentikan operasionalnya bukan lagi sementara tapi permanen. Itu disampaikannya pada Senin (27/7/2026) kemarin.

Adapun dapur yang dihentikan permanen tersebar di semua wilayah di Indonesia tak terkecuali Kalimantan juga ikut masuk. Beredar informasi Tarakan juga masuk dalam list yang disuspend permanen. 

Baca juga: BGN Tutup Permanen 424 Dapur MBG di Kalimantan -Papua, Ada SPPG di Kaltara?

Menanggapi hal ini,  Korwil SPPG Tarakan Dewi menyebut hingga Senin (28/7/2026), pihaknya belum menerima surat resmi terkait kebijakan terbaru tersebut sehingga kondisi di lapangan masih sama seperti sebelumnya.

"Sementara masih seperti sebelumnya, mba. Belum ada surat resmi yang kami terima," ujar Dewi, Korwil SPPG Tarakan saat dikonfirmasi Tribunkaltara.com, Selasa (28/7/2026).

Artinya sejauh ini untuk updatw terbaru dapur yang disuspend msih menunggu informasi resmi dari BGN.

Namun demikian Dewi melanjutkan, sejauh ini belum ada perubahan data dan masih ada lima SPPG disuspend sementara. 

"Penyebab penghentian sementara operasional lima dapur tersebut masih berkaitan dengan perbaikan fasilitas yang harus dipenuhi oleh masing-masing penyelenggara. Intinya masalah perbaikan fasilitas," katanya.

Berdasarkan data SPPG Tarakan, saat ini terdapat 24 dapur MBG yang beroperasi maupun terdaftar di Kota Tarakan. Dari jumlah tersebut, lima dapur masih berstatus suspend sementara.

Baca juga: 3 Dapur MBG di Tarakan Disuspensi BGN, 7.500 Penerima Manfaat Terdampak

Kelima dapur tersebut berada di wilayah Juata Kerikil 2, Karang Harapan, Pamusian 4, Pamusian 5, dan Pamusian 1.

"Dari 24 SPPG, yang disuspend lima, mba. Juata Kerikil 2, Karang Harapan, Pamusian 4, Pamusian 5, dan Pamusian 1," ungkapnya.

Saat ditanya apakah persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih menjadi salah satu penyebab belum dicabutnya status suspend pada lima dapur tersebut, Korwil SPPG Tarakan membenarkannya.

"Betul," jawabnya singkat.

Dengan belum diterimanya surat resmi dari Badan Gizi Nasional, Korwil SPPG Tarakan menegaskan belum ada informasi lanjutan mengenai kemungkinan perubahan status lima dapur tersebut, termasuk apakah akan terdampak kebijakan penutupan permanen yang diumumkan pemerintah pusat.

"Masih menunggu arahan resmi dari BGN," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.