KOBA, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah meminta jajaran pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus usai menelaah laju pertumbuhan ekonomi daerah yang berhasil menembus angka di atas 5 persen dan seharusnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Batianus, dalam praktik di lapangan menunjukkan tingkat kemiskinan yang justru belum berhasil ditekan secara optimal meski pertumbuhan ekonomi cukup menjanjikan. Dirinya berpendapat perlu adanya peninjauan ulang terhadap ketepatan sasaran dari berbagai program pengentasan kemiskinan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Memang pertumbuhan ekonomi kita bagus sampai lima koma lebih persen, tetapi tidak seiring dengan peningkatan kemiskinan. Artinya, ini perlu dievaluasi apakah program-program ini tidak tepat sasaran sehingga tidak bisa mengangkat, menurunkan, menekan angka kemiskinan," sebut Batianus, Senin (27/7).
Dirinya menegaskan, harus ada pendalaman bersama Badan Pusat Statistik (BPS) guna memahami metodologi dan indikator yang digunakan dalam menentukan angka kemiskinan daerah. "Makanya kami juga harus mendalami di BPS, mungkin pedoman-pedoman dalam penentuan survei melakukan kemiskinan itu," jelasnya.
Diakui Batianus, melalui data yang tepat akan mempermudah dalam merancang program penanggulangan kemiskinan di tengah masyarakat. "Sehingga nantinya ada beberapa kegiatan, program, dari pemerintah pusat dan daerah itu bisa diarahkan menekan angka kemiskinan secara tepat, begitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan kemiskinan sebagai upaya menekan angka kemiskinan. Perda tersebut nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan, ketika payung hukum itu terwujud, diharapkan intervensi yang dilakukan dapat langsung menyentuh akar permasalahan. "Kita berharap nanti ada payung hukum, ya bagi kami, artinya bagi Pemda, untuk bisa leluasa dalam memberikan dukungan kepada intervensi angka kemiskinan ini," ujar Algafry Rahman, Kamis (23/7).
Dirinya memastikan, perumusan Perda akan terlebih dahulu dimatangkan di internal pemerintah daerah sebelum nantinya diusulkan ke DPRD Kabupaten Bangka Tengah. "Nanti kalau sudah ada rumusannya, baru kita ajukan agar didiskusikan dengan teman-teman legislatif," tambahnya.
Dirinya juga mengakui, telah mengintruksikan jajarannya untuk terus melakukan inovasi dalam merumuskan program pengurangan beban dan efektivitas bantuan di lapangan. "Sebelum ini kita sudah turun langsung menemui masyarakat. Kita bantu sesuai keahlian mereka, misalnya menggandeng Dinas Perikanan dengan memberikan alat tangkap, peralatan kerja, serta pelatihan. Bantuan ini juga didukung oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi," tuturnya. (w4)