Tak Ada Sengketa Pilkades, Tujuh Kades Terpilih di Bangka Selatan Segera Kantongi SK
Ajie Gusti Prabowo July 28, 2026 04:50 PM

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan tidak ada sengketa dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 yang digelar di tujuh desa. Seluruh tahapan pasca-pemungutan suara berjalan lancar hingga berakhirnya masa penyampaian keberatan dari para calon kepala desa. Kondisi tersebut membuat proses administrasi penetapan kepala desa terpilih kini memasuki tahapan penerbitan surat keputusan (SK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangka Selatan, Imam Mubarak, mengatakan hingga saat ini tidak ada satu pun calon kepala desa yang mengajukan keberatan atas hasil Pilkades. Sesuai ketentuan, keberatan hanya dapat disampaikan dalam waktu tiga hari setelah pemungutan suara berlangsung. 

Dengan berakhirnya batas waktu tersebut tanpa adanya laporan, seluruh hasil Pilkades dinyatakan berjalan aman dan lancar. "Sampai saat ini tidak ada sengketa sama sekali. Sehingga kami anggap tidak ada keberatan dari calon-calon kepala desa lainnya yang kalah," kata Imam Mubarak, Selasa (28/7).

Imam Mubarak menjelaskan tahapan berikutnya adalah panitia pemilihan di masing-masing desa menyerahkan hasil Pilkades kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selanjutnya, BPD menyampaikan hasil tersebut kepada Bupati Bangka Selatan melalui DPMD sebagai dasar untuk memproses administrasi kepala desa terpilih. 

Tujuh kepala desa yang akan diproses pengangkatannya masing-masing Wiwin Suseno dari Desa Jeriji. Lalu, Maringgis dari Desa Delas, Maryono dari Desa Paku dan Muhamat Saeni dari Desa Simpang Rimba. Kemudian, Sri Hartati dari Desa Bangka Kota, Ahmad Habibi dari Desa Tiram dan Sulpiadi dari Desa Celagen. 

Setelah menerima dokumen dari BPD, DPMD akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh persyaratan administrasi. Pemeriksaan meliputi kelengkapan berkas, kesesuaian dokumen, hingga perbaikan apabila masih ditemukan kekurangan atau kesalahan administrasi. Tahapan tersebut menjadi syarat sebelum usulan penerbitan SK kepala desa terpilih diajukan.

"Kalau tidak ada masalah lagi, kami mengajukan pembuatan SK bagi kepala desa yang terpilih tersebut untuk persiapan pelantikan," jelas Imam Mubarak.

Ia menambahkan proses penerbitan SK telah dimulai dan ditargetkan berlangsung hingga 24 Agustus 2026 apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Setelah seluruh SK selesai diterbitkan, DPMD akan berkoordinasi dengan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid untuk menentukan jadwal sekaligus teknis pelantikan kepala desa terpilih. Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada rentang 24 Agustus hingga 24 September 2026.

Menurutnya, hingga kini belum diputuskan apakah pelantikan akan dilaksanakan secara serentak atau di masing-masing desa. Keputusan tersebut masih menunggu arahan pimpinan dengan mempertimbangkan waktu serta kesiapan pelaksanaan. DPMD akan menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat setelah seluruh keputusan ditetapkan.

"Apakah pelantikan digelar serempak atau di lokasi masing-masing, kami belum tahu karena nanti akan kami laporkan kepada pimpinan terkait teknis pelaksanaannya," sebutnya.

Imam Mubarak juga mengimbau seluruh kepala desa terpilih beserta para pendukungnya agar tetap menjaga situasi tetap kondusif pasca-Pilkades. Ia meminta kemenangan tidak dirayakan secara berlebihan sehingga tidak menimbulkan gesekan dengan calon lain maupun masyarakat yang memiliki pilihan berbeda. Persatuan masyarakat desa harus tetap menjadi prioritas setelah seluruh tahapan demokrasi selesai.

"Pertama tentu selamat kepada kepala desa terpilih. Tapi jangan euforia berlebihan, jangan sampai menyinggung calon-calon lainnya yang tidak terpilih. Tetap menjaga kondusivitas di desa," tegas Imam Mubarak. (u1)

Inventarisasi Masalah Desa
TUJUH kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 di Kabupaten Bangka Selatan, diminta tidak menunggu pelantikan untuk mulai mempersiapkan diri memimpin desa. Pemerintah daerah mendorong para kepala desa terpilih segera berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Kepala Desa masing-masing agar memahami persoalan yang dihadapi di wilayahnya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangka Selatan, Imam Mubarak, mengatakan para kepala desa terpilih perlu mulai membangun komunikasi dengan Pj Kepala Desa. Melalui koordinasi tersebut, berbagai persoalan dan potensi yang ada di desa dapat dipetakan sejak dini sebagai bekal menjalankan pemerintahan. 

Dengan begitu, kepala desa terpilih tidak memulai tugas dari nol ketika resmi dilantik. "Kepada calon kepala desa terpilih mulai berkoordinasi secara umum kepada Penjabat Kepala Desa di masing-masing desa," ujar Imam Mubarak, Selasa (28/7).

Menurut Imam Mubarak, proses inventarisasi persoalan desa menjadi langkah awal yang harus dilakukan agar berbagai permasalahan tidak berkembang menjadi lebih besar. Selain menyangkut program pembangunan, kepala desa juga diminta memahami kondisi sosial masyarakat sehingga dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya. 

"Kami juga PMD akan memberikan pembekalan-pembekalan kepada para calon kepala desa terpilih. Nanti tempat dan waktunya akan kami informasikan," jelas Imam Mubarak. (u1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.