Bus Trans Jatim Rute Malang-Kepanjen Resmi Memakai Nama Kanjuruhan
Eko Darmoko July 28, 2026 05:45 PM

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Nama Bus Trans Jatim Koridor II yang menghubungkan Malang-Kepanjen telah ditetapkan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyetujui 'Kanjuruhan' sebagai nama Bus Trans Jatim koridor tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan, Dishub Provinsi Jatim memberikan arahan agar pemerintah daerah mengusulkan nama alternatif untuk Bus Trans Jatim Koridor II.

Ada tiga nama yang diusulkan, antara lain Trans Jatim Garudeya, Trans Jatim Kanjuruhan, dan Trans Jatim Panji.

"Atas petunjuk dan arahan Bapak Bupati dan diusulkan ke Bu Gubernur dipilih satu nama yaitu Trans Jatim Kanjuruhan," kata Eko ketika dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Selasa (28/7/2026).

Baca juga: Dishub Tetapkan Rute Trans Jatim Koridor II Malang via Gondanglegi, Dilakukan Survei Titik Halte

Menurut Eko, nama tersebut diambil dari sebuah nama Kerajaan Kanjuruhan berpusat di Malang.

Kerajaan Hindu kuno di Jawa Timur yang berdiri sekitar abad ke-6 Masehi dipimpin oleh Raja Gajayana.

"Alhamdulillah sudah disetujui Ibu Gubernur untuk nama Kanjuruhan."

"Karena kalau yang di Kota Malang kemarin kan namanya Gajayana," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Dishub Jatim telah menentukan rute Bus Trans Jatim Koridor II mulai dari Terminal Hamid Rusdi - Bululawang - Gondanglegi - Terminal Talangagung.

Rute tersebut ditentukan setelah Dishub Kabupaten Malang mengusulkan tiga rute Trans Jatim dari Kota Malang menuju ke Kepanjen, Kabupaten Malang.

Tiga rute tersebut antara lain Hamid Rusdi – Kacuk – Talangagung, Hamid Rusdi – Sempalwadak – Talangagung, dan Hamid Rusdi – Gondanglegi – Talangagung.

Kemarin, Senin (27/7/2026), melakukan survei titik halte bersama Dishub Jatim dan Dishub Kabupaten Malang.

Sekitar 40 titik halte yang telah disurvei. Selanjutnya Dishub akan melakukan evaluasi dari hasil survei tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.