Gasak Mesin Tempel Kapal, Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok Bekuk 3 Pelaku Pencurian
Ajie Gusti Prabowo July 28, 2026 05:50 PM

MENTOK, BABEL NEWS - Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok mengamankan tiga pria berinisial E, IF dan FE di lokasi yang berbeda di Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Senin (27/7) sekira pukul 06.00 WIB. Ketiganya diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian sebuah mesin tempel kapal merek Yamaha 40 PK yang sebelumnya diletakkan di belakang rumah warga, di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (26/7).

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, awalnya kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial E di seputaran Pasar Mentok. Dari hasil pemeriksaan, E mengakui keterlibatannya dalam pencurian mesin tempel tersebut. 

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan pelaku. "Hasilnya, dua pelaku lainnya, yakni IF dan FE berhasil diamankan di lokasi berbeda," jelas Yos Sudarso.

Pelaku IF diamankan saat berada di rumah temannya di Kampung Keramat, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Sementara FE diamankan di kediamannya di Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.

Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, ketiga pelaku diduga memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. E dan IF disebut mendatangi rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik FE.

Sesampainya di bagian belakang rumah korban, keduanya mengambil mesin tempel Yamaha 40 PK tersebut dan membawanya menggunakan sepeda motor menuju rumah FE. Namun, pada keesokan harinya, FE meminta mesin tersebut dipindahkan karena merasa khawatir. Mesin kemudian dipindahkan ke rumah IF dan disimpan di dalam kamar.

Namun, rencana itu belum sempat dilakukan. Tim Meriam Unit Reskrim Polsek Mentok lebih dulu mengamankan ketiga pelaku sekaligus mengamankan barang bukti satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK, satu buah selang mesin tempel dan satu unit sepeda motor.

"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula saat korban mengecek bagian belakang rumahnya pada Minggu pagi. Korban mendapati satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK yang sebelumnya diletakkan di dudukan belakang rumah telah raib.

Mengetahui mesin tempel kapalnya hilang, korban kemudian bertanya kepada adiknya. Dari keterangan sang adik, mesin tersebut terakhir kali terlihat sekitar pukul 00.30 WIB. Korban bersama adiknya kemudian mencari di sekitar lokasi, namun mereka menemukan selang mesin tempel di pinggir jalan belakang rumah serta jejak ban kendaraan di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Mentok Polres Bangka Barat. (u2)

Spesialis Curi Pompa Air
TIM Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok juga berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MIP alias Onyol (26) yang dikenal licin dalam melancarkan aksi kejahatannya di sejumlah lokasi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Anung Yunianto pada 23 Juni 2026. Kala itu, korban yang hendak mengisi tandon air di rumahnya di Gang Kenari, Kampung Pait Jaya, Mentok, curiga karena air tak kunjung mengalir.

Saat memeriksa sumur gali di belakang rumah, ia terkejut mendapati mesin pompa airnya telah raib dengan kondisi pipa paralon terpotong dan kabel tembaga ikut digondol pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Putih langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Petunjuk demi petunjuk mengarahkan petugas pada keberadaan Onyol yang terdeteksi bersembunyi di kawasan Desa Belo Laut. Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak cepat menyergap pelaku saat berada di rumah istrinya pada Kamis (23/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, dalam pemeriksaan awal, Onyol mengakui semua perbuatannya. Tak hanya beraksi di Kampung Pait Jaya, ia membeberkan rentetan aksi serupa di tempat lain, di antaranya menggasak mesin pompa air di kawasan Pal 4 serta mengondol unit pompa air beserta dua gulung kabel tembaga di Gang Siswa, Desa Belo Laut.

"Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat," kata Yos Sudarso, Minggu (26/7).

Ia menegaskan, pihak penyidik saat ini masih terus mendalami pengakuan Onyol untuk memastikan apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam jaringan pencurian tersebut. (u2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.