TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penyebaran konten pornografi hasil manipulasi kecerdasan buatan atau deepfake AI yang menimpa seorang mahasiswi di satu satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Surakarta.
Laporan itu telah diterima Direktorat Siber Polda Jateng.
Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana penyebaran konten digital bermuatan pornografi yang menggunakan wajah korban, namun dimanipulasi menggunakan tubuh orang lain melalui teknologi AI.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan adanya laporan tersebut.
Dia mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Yang bersangkutan sudah melapor ke Ditsiber Polda Jateng. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Teror Deepfake AI di Solo, Mahasiswi Dikirimi Foto Pornografi sejak Januari 2026
Korban berinisial E didampingi kuasa hukumnya, Zainal Petir melaporkan dugaan pelecehan digital itu setelah merasa penyebaran konten hasil rekayasa AI semakin mengganggu dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.
Menurut Zainal Petir, kliennya menjadi korban manipulasi puluhan foto dan dua video menggunakan teknologi deepfake AI.
"Puluhan foto diedit menjadi tidak senonoh menggunakan AI, wajah asli milik korban, badan posisi berdiri diedit telanjang bulat."
"Kemudian ada dua video manipulasi yang sedang melakukan adegan hubungan badan dengan berbagai posisi."
"Fotonya wajahnya dia (korban), tapi leher ke bawah punya orang lain," kata Zainal.
Dia menegaskan, korban sama sekali tidak pernah melakukan adegan sebagaimana yang ditampilkan dalam foto maupun video tersebut.
Seluruh konten itu disebut merupakan hasil rekayasa digital yang berdampak besar terhadap kondisi psikologis korban.
Zainal Petir menjelaskan, korban kali pertama mengetahui keberadaan konten tersebut pada 1 Januari 2026 setelah menerima pesan langsung (direct message/DM) dari sejumlah akun Instagram anonim.
Akun-akun tersebut mengirimkan foto-foto hasil editan AI yang bermuatan pornografi.
Saat ditanya mengenai asal-usul gambar itu, akun anonim tersebut mengaku memperoleh materi dari sebuah grup Telegram.
Namun pengguna akun tersebut tidak bersedia menyebutkan nama grup yang dimaksud.
Pada awalnya, korban memilih mengabaikan karena meyakini gambar yang beredar hanyalah hasil manipulasi.
Namun setelah penyebarannya terus berlanjut, korban akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.
Zainal Petir menambahkan, proses penanganan perkara telah berkembang.
"Sudah ada peningkatan penanganan. Penyidik Siber sudah melakukan profiling. Tinggal menunggu pemeriksaan saksi," lanjut dia.
Baca juga: Terungkap, Perangkat Desa Kalipancur Pekalongan Ternyata Tewas Dibunuh, Ini Wajah Pelakunya
• Usai Pesta Miras, 3 Pemuda Banyumas Bergantian Setubuhi Remaja 14 Tahun
Selain E, Zainal Petir menyebut, terdapat enam perempuan lain yang diduga menjadi korban manipulasi serupa.
Seluruhnya disebut pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Cepu, Kabupaten Blora.
Menurut dia, empat korban saat ini merupakan mahasiswi di sejumlah perguruan tinggi di Semarang, sementara tiga lainnya berada di Surakarta, termasuk E.
Atas dasar itu, dia meminta Direktorat Siber Polda Jateng mengusut tuntas perkara tersebut hingga pelaku diproses secara hukum.
"Saya minta agar Direktur Siber Polda Jateng segera bekerja maksimal. Petunjuk-petunjuk sudah sangat jelas."
"Saya yakin pelaku akan terungkap," kata dia.
Zainal Petir mengatakan, para korban diketahui saling mengenal karena berasal dari sekolah yang sama. Hal itu didapat dari hasil profiling yang telah dilakukan penyidik.
Dia menduga, penyelidikan mengarah kepada seorang mahasiswa, namun identitasnya diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Saya yakin penyidik bisa mengungkap kasus ini karena petunjuk-petunjuknya sudah cukup jelas. Namun untuk identitas pelaku, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik sampai proses penyelidikan selesai," pungkasnya. (*)