TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satreskrim Polres Pekalongan akhirnya bisa mengungkap penyebab kematian Rusyanto, seorang perangkat Desa Kalipancur yang ditemukan tewas di areal persawahan Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan pada Selasa (28/7/2026) pagi.
Sesuai hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, Rusyanto ternyata tewas karena dibunuh.
Sosok pelaku pembunuh Staf Kasi Pemerintahan Desa Kalipancur itu adalah pria berinisial D (27). Pelaku adalah warga di desa setempat.
Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Fauzi Surya Chandra mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 11.00.
Polisi turut menyita beberapa alat dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Baca juga: Geger, Rusyanto Perangkat Desa di Pekalongan Ditemukan Tewas, Wajah Terbenam Lumpur Sawah
"Alhamdulillah, hanya butuh waktu sekira tiga jam, pelaku ditangkap sekira pukul 11.00. Pelaku berinisial D, usia 27 tahun, warga Desa Kalipancur."
"Yang bersangkutan diamankan beserta alat dan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara," kata AKP Fauzi kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/7/2026).
Menurut AKP Fauzi, tersangka telah mengakui melakukan pembunuhan terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif perbuatan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena pelaku kerap disuruh-suruh atau diperintah oleh korban.
"Motifnya karena sakit hati. Sakit hati karena sering disuruh-suruh," ujarnya.
AKP Fauzi menjelaskan, korban dan tersangka diketahui cukup sering berinteraksi. Korban bahkan kerap menitipkan motor di rumah tersangka.
Kedekatan tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk awal yang mengarahkan penyelidikan kepada D.
Saat petugas pertama kali mendatangi lokasi kejadian, tersangka tidak berada di rumahnya.
Padahal berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, D diketahui berada di rumah sejak pagi hingga siang hari.
"Ketika kami pertama kali ke lokasi, pelaku tidak ada di kediamannya."
"Dari keterangan keluarga maupun tetangga, sehari-hari sebenarnya pada pagi sampai siang hari berada di rumah. Namun, saat kami datang, yang bersangkutan tidak ada," jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi mendapatkan sejumlah keterangan dari warga.
Beberapa di antaranya menyebut tersangka sempat berbincang dengan pedagang sembako dan seorang tukang jahit sekira pukul 01.00 atau Selasa (28/7/2026) dini hari.
Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap D di Desa Kalipancur.
"Lokasi penangkapan hanya berjarak beberapa dusun dari rumah tersangka," imbuhnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka juga menyebut jika korban sempat melakukan perlawanan. Hal itu diperkuat dengan adanya luka cakaran pada bagian leher dan dada tersangka.
Menurut keterangan sementara, keduanya sempat terlibat perkelahian di depan SD Negeri 1 Kalipancur. Perkelahian kemudian berlanjut ke area persawahan.
Polisi masih mendalami waktu pasti terjadinya perkelahian. Namun berdasarkan keterangan beberapa saksi, perkelahian terjadi sekira pukul 22.00. Ini diperkuat dengan informasi saksi yang sempat terdengar suara seseorang meminta pertolongan.
"Untuk waktu kejadian secara rinci masih kami dalami. Akan kami dalami secara bertahap," katanya.
Dari pengakuan tersangka, korban diduga dicekik dan dibenamkan ke dalam lumpur area persawahan.
Setelah itu, tersangka diduga mengambil lumpur di sekitar lokasi dan menaruhnya di bagian wajah korban.
Tersangka juga mengakui menggunakan benda keras untuk memukul korban pada bagian pelipis kiri dan dada kiri.
Sementara senjata tajam yang sempat akan digunakan untuk melukai korban tidak jadi digunakan karena mata pisau terlepas dari gagangnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, tim Dokkes Polda Jateng bersama Unit Identifikasi Polres Pekalongan masih melakukan autopsi.
"Untuk saat ini kami masih melakukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," terang AKP Fauzi.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga menemukan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan upaya tersangka menghilangkan jejak.
Barang bukti itu berupa satu celana yang sebagian terbakar serta pakaian berwarna merah yang ditemukan dibuang di bagian belakang.
Meski tersangka telah mengakui perbuatannya, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
"Untuk saat ini, kami masih mendalami apakah ada unsur perencanaan. Namun, yang jelas, pelaku sudah mengakui perbuatan yang terjadi,” kata AKP Fauzi.
Diketahui, tersangka merupakan seorang bujang dan pernah terlibat perkara perjudian pada 2020.
Atas perbuatannya, tersangka sementara dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 subsider Pasal 467 ayat (3) KUHP.
Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Apabila unsur pembunuhan berencana terbukti, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun," tambahnya.
Baca juga: Kematian Sutrimo Masih Misteri, Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas Sempat Pulang ke Banyumas
• Siap-siap, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Semarang Diikuti 142 Desa
Di saat olah TKP, polisi menemukan batang celurit dan batu di sekitar lokasi penemuan mayat pria di area persawahan, tepatnya di belakang SD Negeri Kalipanur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan pada Selasa (28/7/2026).
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Fauzi Surya Chandra mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait penemuan mayat tersebut pada Selasa (28/7/2026) pagi.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Ditemukan batangnya celurit. Untuk senjatanya belum ada. Kami juga temukan ada batu beton," ujar AKP Fauzi.
Berdasarkan keterangan sementara dari para saksi, korban diketahui sempat berada di lokasi pada Senin (27/7/2026) sore hari sebelum ditemukan meninggal. Saat itu, korban diduga sedang bekerja menjaga belut.
"Dugaan sementara dari saksi-saksi, ada yang melihat bahwa korban bekerja menjaga belutnya," katanya.
Saat ditemukan, kondisi korban dalam posisi telentang atau menghadap ke atas. Namun, sebagian besar tubuh korban tertutup lumpur sawah sehingga hanya bagian tangan yang terlihat.
Korban diketahui bernama Rusyanto, perangkat Desa Kalipancur yang bertugas sebagai Staf Kasi Pemerintahan.
Kepala Desa Kalipancur, Muhroji mengatakan, dirinya mendapat laporan mengenai keberadaan jenazah sekira pukul 07.21.
Laporan disampaikan oleh warga yang memintanya segera datang ke lokasi.
"Warga meminta saya datang ke lokasi, tetapi tidak menjelaskan ada kejadian apa. Setelah saya sampai, ternyata ada mayat di sawah," kata Muhroji kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/7/2026).
Dia terkejut ketika mengetahui korban yang ditemukan meninggal merupakan salah seorang perangkat Desa Kalipancur.
"Jasad korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kedua kaki menekuk ke atas."
"Sementara itu, bagian kepala dan wajah korban tertutup lumpur sehingga tidak terlihat jelas," imbuhnya.
Menurutnya, identitas korban diketahui setelah tim Identifikasi dan kepolisian atau Inafis bersama petugas dari Polsek melakukan proses pemeriksaan dan evakuasi.
"Setelah dilakukan evakuasi oleh tim Inafis dan pihak kepolisian, ternyata korban adalah perangkat desa saya, yakni Rosyanto."
"Korban menjabat sebagai Staf Kasi Pemerintahan," katanya.
Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui masih menjalankan aktivitas di kantor desa pada Senin (27/7/2026).
Muhroji terakhir kali bertemu dengan korban sekira pukul 13.00.
"Setelah itu saya keluar karena ada acara, sedangkan Pak Rosyanto masih berada di kantor," ungkapnya.
Terkait penyebab kematian korban, Muhroji belum dapat memberikan kesimpulan.
Dia juga belum bisa memastikan, apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Untuk sementara saya belum bisa menganalisis penyebabnya. Setahu saya, Rosyanto tidak memiliki musuh," ujarnya.
Seusai ditemukan, jasad Rosyanto dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke RSUD Kraton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)