Syarat Terbaru dan Cara Daftar Bansos Lanjutan Agustus 2026, Lengkap Cara Cek Status Terimanya
TRIBUNPRIANGAN.COM - Deretan Bantuan Sosial (Bansos) tahap III Kembali dilanjukan pada bulan kedelapan dalam kalender masehi, yakni Agustus 2026.
Merujuk laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, beberapa program bansos yang tetap disalurkan antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun demikian, tahun ini pemerintah memperketat proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan.
Adapun, ntuk bisa menerima bansos, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara daftar Banso edisi bulan Agustus 2026?
Baca juga: Ternyata Begini Nasib KPM yang Tidak Dicairkan Bansos Juli 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk?
Syarat Bansos edisi bulan Agustus 2026
Agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan.
Berikut ini syarat penting yang bisa dijadikan patokan penerima bansos untuk masyarakat.
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Terdata dalam basis data resmi milik Kementerian Sosial, yakni Data
- Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial
- Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan miskin sesuai hasil pendataan pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Baca juga: Belum Dapat Bansos Akhir Juli? Coba Perbaharui Desil untuk Penerimaan di Agustus, Begini Caranya
Dokumen untuk Daftar DTSEN
Dokumen kependudukan yang wajib disiapkan:
- KTP elektronik asli dan fotokopi seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.
Kartu Keluarga (KK) terbaru, pastikan tidak ada perbedaan data dengan KTP.
- Surat keterangan domisili dari RT/RW atau kelurahan, khususnya jika alamat pada KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini.
- Buku nikah atau akta kelahiran anggota keluarga jika diperlukan untuk memperjelas komponen penerima, misalnya ibu hamil atau anak usia sekolah.
- Nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) apabila sudah pernah menerima bansos sebelumnya.
Data ekonomi dan sosial yang perlu disiapkan:
- Informasi pekerjaan dan sumber penghasilan seluruh anggota keluarga yang bekerja.
Perkiraan penghasilan bulanan keluarga secara jujur dan realistis.
- Kondisi rumah tinggal, misalnya status kepemilikan, jenis lantai dan dinding, serta akses listrik dan air bersih.
Jumlah tanggungan keluarga, termasuk anak yang masih sekolah, lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas.
- Kepesertaan program bantuan lain yang sedang atau pernah diterima, agar tidak terjadi duplikasi data.
Selain dokumen fisik, pastikan juga hal-hal teknis berikut sudah siap:
Nomor ponsel aktif yang bisa menerima SMS atau kode verifikasi.
Alamat email aktif untuk menerima notifikasi dari sistem Kemensos.
Aplikasi Cek Bansos sudah terpasang di ponsel apabila memilih jalur pendaftaran online, atau memastikan jaringan internet stabil bila mendaftar melalui situs resmi.
Baca juga: Lokasi Ambil Bansos Agustus 2026 Via KopDes Kota Tasikmalaya, Lengkap Langkah Verifikasi Datanya
Cara Daftar di DTSEN untuk Bansos 2026
- Jalur online melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone. Pastikan mengunduh aplikasi resmi milik Kementerian Sosial, bukan aplikasi tiruan yang menyerupai namanya.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu buat akun baru bagi yang belum pernah mendaftar.
- Isi data diri sesuai KTP, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, alamat, dan nomor ponsel aktif.
- Unggah foto KTP yang jelas dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP sesuai instruksi yang muncul di layar, sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
- Tunggu proses verifikasi akun. Biasanya konfirmasi dikirim melalui email atau notifikasi dalam aplikasi.
- Setelah akun aktif dan berhasil login, cari menu yang berkaitan dengan usulan atau pengajuan data baru, misalnya menu “Usulan” atau “Tambah Usulan”.
- Pilih jenis usulan sesuai kondisi, misalnya pengajuan sebagai keluarga yang belum terdaftar dalam DTSEN.
- Lengkapi formulir data ekonomi dan sosial keluarga secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.
- Unggah dokumen pendukung yang diminta sistem, seperti foto KTP, KK, dan foto kondisi rumah jika diminta.
- Kirim pengajuan, lalu simpan bukti atau nomor referensi pengajuan sebagai catatan pribadi.
- Jalur offline melalui desa atau kelurahan:
- Datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau ke Ketua RT/RW setempat untuk menyampaikan keinginan mendaftar sebagai calon penerima bansos.
- Sampaikan kondisi ekonomi keluarga secara terbuka dan bawa seluruh dokumen yang sudah disiapkan, yaitu KTP, KK, dan surat keterangan domisili jika diperlukan.
- Isi formulir usulan yang disediakan oleh petugas desa atau kelurahan.
- Petugas desa biasanya akan melakukan pengecekan awal dan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi rumah tangga.
- Data yang sudah diverifikasi di tingkat desa akan dimasukkan ke dalam sistem pusat oleh operator desa melalui aplikasi Sistem
- Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang terhubung dengan basis data Kemensos.
- Mintalah bukti atau tanda terima pendaftaran dari petugas sebagai bukti bahwa pengajuan sudah mulai diproses.
- Data yang telah dimasukkan kemudian melalui pemeriksaan berjenjang, mulai dari RT/RW, kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial kabupaten/kota, hingga akhirnya diverifikasi oleh Kementerian Sosial di tingkat pusat.
Proses verifikasi dan validasi data, baik yang diajukan secara online maupun offline, umumnya membutuhkan waktu berkisar satu hingga tiga bulan.
Selain itu, lamanya waktu ini bergantung pada kecepatan pemerintah daerah dalam memproses data, volume pengajuan yang masuk, serta jadwal pemutakhiran data nasional yang dilakukan secara berkala.
Adapun, pendaftaran tidak menjamin seseorang otomatis menjadi penerima banSsos, karena keputusan akhir tetap mempertimbangkan posisi desil, kuota program, dan kriteria masing-masing jenis bantuan.
(*)