TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Eks Anggota DPR RI, Riyanta, mengkritik kebijakan pemerintah yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan institusi sipil, termasuk Kejaksaan.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lagi sekadar berpotensi menimbulkan persoalan, tetapi sudah bertentangan dengan semangat reformasi dan konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Riyanta saat menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur pelindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan.
"Kalau menurut saya, bukan nantinya. Itu sudah merusak konstitusi," kata Riyanta saat ditemui Tribun Jateng di kawasan Kota Lama Semarang, Selasa (28/7/2026).
Menurut dia, semangat reformasi telah menegaskan pemisahan fungsi TNI dan Polri melalui Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri.
"Kalau kita berbicara amanat reformasi, muncul TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Kemudian juga muncul TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri. Di dalam ketetapan MPR itu jelas bahwa peran Polri sebagai alat keamanan, sedangkan yang berkaitan dengan pertahanan negara mutlak dipegang oleh TNI," ujarnya.
Ia menilai Indonesia sebagai negara hukum harus tetap menjadikan konstitusi sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Yang harus kita taati adalah Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. Kalau berkaitan dengan peran TNI, menurut saya tidak benar. Atau paling halusnya, kurang tepat," katanya.
Riyanta berharap Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten menjalankan Asta Cita, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, serta lebih mengedepankan konstitusi dalam setiap kebijakan.
"Saya berharap kepada Pak Prabowo, tegakkan konstitusi. Kemudian Asta Cita yang sudah dituangkan dalam visi-misi ketika menjadi calon presiden benar-benar dilaksanakan. Tinggal Presiden memanggil Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, KPK, kemudian membangun komitmen bersama. Saya ingin Indonesia bersih. Saya yakin rakyat akan mendukung Bapak," katanya.
Selain menyoroti kebijakan tersebut, Riyanta juga mengaku melihat adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat menjadi salah satu indikator menurunnya kepercayaan tersebut.
"Kalau menurut saya, secara jujur, apa yang berkembang di masyarakat maupun oleh mahasiswa, memang kalau situasi pemerintahan seperti sekarang otomatis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan turun," katanya.
Ia mengaku melihat langsung kondisi pasar tradisional yang menurutnya semakin sepi.
"Bahkan kalau situasi ekonomi seperti yang saya lihat di pasar-pasar tradisional, orang ini sudah muak semua dengan situasi sekarang. Coba para petinggi negara pagi datang ke pasar-pasar tradisional. Sepi. Ketika sepinya sudah seminggu, minggu berikutnya pedagang sudah tidak bisa berjualan. Ini fakta, bukan saya mengarang," terangnya.
Riyanta juga menanggapi berkembangnya isu militerisasi dan darurat militer yang ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, dalam politik tidak ada kekuasaan yang bersifat abadi. Ia mengibaratkan dinamika politik sebagai bagian dari siklus sejarah yang terus berputar.
"Menurut pandangan saya bisa. Alam ini kan berputar. Kita sebagai orang Jawa percaya yang namanya cakra manggilingan. Di dunia ini kekuasaan itu tidak langgeng," katanya.
Ia kemudian menyinggung perjalanan sejarah Indonesia, mulai dari peristiwa 1948, 1965 hingga Reformasi 1998 yang mengakhiri pemerintahan Orde Baru.
"Kalau kita melihat sejarah, rezim yang dianggap kuat pun akhirnya bisa tumbang. Sekarang hampir tiga puluh tahun sejak Reformasi. Kalau cakra manggilingan, ya memang waktunya perubahan. Yang namanya kekuasaan di dunia itu tidak langgeng," paparnya.
Meski demikian, Riyanta menilai perubahan tersebut tidak harus terjadi apabila pemerintah tetap berjalan sesuai konstitusi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
"Lalu bagaimana supaya langgeng? Semua harus sesuai dengan alam, sesuai dengan Gusti Allah, tidak mengingkari konstitusi. Kalau sudah tidak sesuai dengan konstitusi, ya tinggal hukumnya Yang Maha Kuasa. Ini siklus alam. Kalau alam menghendaki, ya bisa terjadi revolusi," ucapnya.
Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Menurutnya, menjaga kepercayaan publik merupakan modal penting bagi stabilitas pemerintahan.
"Kalau rakyat masih percaya kepada pemerintah, saya kira negara akan kuat. Tetapi kalau kepercayaan publik terus menurun, tentu itu harus menjadi perhatian pemerintah. Karena legitimasi pemerintahan bukan hanya dibangun oleh kekuasaan, tetapi juga oleh kepercayaan rakyat," imbuhnya. (bud)