Realisasi PKB di Muaro Jambi Baru 45,58 Persen, Samsat Kejar Target Rp39,7 Miliar
Heri Prihartono July 28, 2026 06:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Muaro Jambi hingga akhir Triwulan II Tahun 2026 belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah daerah.

UPTD Samsat Muaro Jambi melaporkan capaian penerimaan PKB baru mencapai 45,58 persen. Angka tersebut masih terpaut 12,75 poin persentase dari target ideal Triwulan II sebesar 58,33 persen.

Kondisi tersebut membuat pengelola pajak daerah harus bekerja lebih keras untuk mengejar target penerimaan pada sisa tahun anggaran 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD Samsat Muaro Jambi, Akmal, mengatakan target penerimaan PKB sepanjang 2026 ditetapkan sebesar Rp39.764.637.640. Namun, hingga akhir Triwulan II realisasinya masih berada di bawah target.

"Realisasi PKB saat ini baru mencapai 45,58 persen. Masih ada selisih sekitar 12,75 persen yang harus segera kita kejar agar target per triwulan dapat terpenuhi secara bertahap," ujar Akmal.
Belum tercapainya target penerimaan juga terjadi pada sektor Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Air Bawah Tanah (PABT).

Dari target Triwulan II sekitar 58 persen, realisasi penerimaan pajak air baru mencapai 41 persen dengan nilai penerimaan sekitar Rp26,65 juta.

Meski demikian, Akmal menilai lambatnya realisasi penerimaan pajak air permukaan masih dalam batas wajar. Menurutnya, sebagian besar wajib pajak badan maupun korporasi di sektor tersebut baru melunasi kewajibannya menjelang akhir tahun anggaran.

"Sebagian besar wajib pajak di sektor air permukaan dan air bawah tanah umumnya baru melakukan pembukuan dan pembayaran efektif menjelang akhir tahun, khususnya pada bulan Desember," terangnya.

Menghadapi sisa target penerimaan yang masih cukup besar, UPTD Samsat Muaro Jambi menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa menunggu dikenakan sanksi denda.

"Samsat terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan agar masyarakat semakin terdorong membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan masyarakat adalah kunci utama perbaikan PAD kita," imbuhnya.

Akmal menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak tersebut selanjutnya dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.

Pihak UPTD Samsat Muaro Jambi optimistis target penerimaan sebesar Rp39,7 miliar hingga akhir 2026 masih dapat tercapai melalui peningkatan pelayanan, edukasi kepada masyarakat, dan peningkatan kesadaran wajib pajak.

"Target yang ditetapkan tahun ini merupakan capaian kita tahun lalu. Alhamdulillah tahun lalu target kita terlampaui," katanya. (*)

Baca juga: Kunjungi Samsat Tebo, Gubernur Jambi Al Haris Tekankan Pelayanan Nyaman, Inovasi Pajak

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.