Wartawan Tak Diizinkan Meliput Kunker Kajati Papua Barat di Kaimana, Ada Apa?
Hans Arnold Kapisa July 28, 2026 06:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Sejumlah wartawan media online, diduga tidak diberi akses meliput kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Basuki Sukardjono, ke Kabupaten Kaimana, pada Senin (27/7/2026).

Peristiwa ini bermula saat para wartawan tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana sekitar pukul 12.10 WIT dengan maksud meliput kegiatan orang nomor satu di Kejati Papua Barat itu. 

Kedatangan mereka disambut oleh petugas keamanan di pos jaga.

Menurut wartawan Sokama.id, David Rahangiar, security menanyakan maksud kedatangan dan kemudian menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kaimana.

“Setelah kami sampaikan maksud kedatangan kami, security meminta menunggu karena akan berkoordinasi dengan ibu Kasi Intel,” ujar David.

David menambahkan, wartawan diarahkan untuk memarkir kendaraan dan menunggu di gazebo area parkir.

Baca juga: Kajati Papua Barat Resmikan Gedung PTSP Kejari Teluk Bintuni yang Disokong Hibah Pemda

Namun setelah menunggu sekitar 30 menit, tidak ada informasi lanjutan terkait akses liputan.

“Karena lama menunggu dan tidak ada kejelasan, kami akhirnya memilih meninggalkan area Kejari Kaimana,” jelasnya.

Sementara itu, di dalam kantor berlangsung kegiatan silaturahmi Kajati Papua Barat bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaimana dan sejumlah undangan.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Kaimana, Binang Maritsal Yomaki, menyatakan bahwa kegiatan kunjungan Kajati bersifat internal.

“Kami sudah sampaikan ke Ketua PWI Kaimana dan teman-teman media yang datang, kegiatan ini internal kantor. Setelah kegiatan, kami akan memberikan press release,” ujarnya saat dihubungi TribunPapuabarat.com, Selasa (28/7/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.