Pakar Ekonomi Singgung Pengaruh Purbaya di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI
M Zulkodri July 28, 2026 07:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Surat pengunduran diri Perry diterima pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Namun hingga kini, pemerintah belum mengungkapkan alasan di balik keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Pakar ekonomi sekaligus analis pasar modal, Ferry Latuhihin, menanggapi pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).

Ferry yang pernah menjabat sebagai Chief Economist di Bank International Indonesia (BII) itu menilai, mundurnya Perry Warjiyo diduga tidak lepas dari sosok Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurutnya, selama Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan RI, tekanan terhadap tokoh ekonomi semakin tinggi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Diminta Jangan Main Hakim Sendiri soal Sayembara Begal, Pigai Singgung HAM

Tekanan meningkat ketika Purbaya, dinilai Ferry, melakukan deficit financing atau kebijakan untuk menutup defisit anggaran negara dalam APBN dan kebutuhan pengeluaran pembiayaan dengan meminjam atau mencetak dana baru.

Terutama saat BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp188,68 triliun hingga 21 Juli 2026, dan menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp 1.021,1 triliun sampai dengan 16 Juni 2026.

"Rumor yang beredar, beliau dipaksa untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Banyak yang menduga, ini tidak terlepas figur Purbaya sebagai Menteri Keuangan."

"Kita tahu semua, di kalangan ekonom terus-menerus mendapat tekanan sejak Purbaya menjadi Menteri Keuangan."

"Itu kita lihat bagaimana BI membeli SBN dan mengeluarkan SRBI, itu tidak terlepas dari figur Purbaya yang ingin melakukan apa yang namanya deficit financing."

"Dengan kata lain, BI harus menjadi alat pemerintah. Ini sangat berbahaya sekali."

Lebih lanjut, Ferry menyoroti kabar yang menyebut bahwa Purbaya ingin merebut jabatan Gubernur BI dari Perry Warjiyo.

Menurut ekonom eksentrik yang meraih gelar S3 dari Erasmus University Rotterdam, Belanda ini, sempat terjadi perdebatan antara Perry dan Purbaya saat Rapat Dewan Gubernur BI yang hasilnya mempertahankan BI-Rate tetap pada level 5,75 persen pada 22-23 April 2025 lalu.

Kala itu, kata Ferry, Purbaya tidak setuju saat Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI memutuskan untuk mempertahankan level BI-Rate 5,75 persen demi menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar Rupiah.

"Banyak juga yang mengatakan, bahwa ini pun tidak terlepas dari figur Purbaya yang ingin merebut posisi Gubernur BI dari Perry Warjiyo," tutur Ferry.

"Pada Rapat Dewan Gubernur lalu yang mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen, kabarnya terjadi dispute, perselisihan antara Perry dan Purbaya sebagai Menteri Keuangan."

"Kabarnya, Purbaya tidak setuju Perry Warjiyo mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen."

Padahal, Ferry menilai, keputusan Perry Warjiyo tersebut sudah tepat jika dilihat dari perspektif moneter.

"Dari kacamata moneter, saya kira, apa yang dilakukan Pak Perry Warjiyo, mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen itu sudah tepat. Sebab, kalau BI-Rate dinaikkan ke 6 persen demi membela Rupiah, itu salah, karena ongkosnya adalah ongkos ekonomi," jelas Ferry.

"Ketika kondisi ekonomi kita tidak baik-baik saja, menaikkan suku bunga itu sama juga dengan bunuh diri. Jadi, memang tepat BI-Rate dipertahankan di 5,75 persen."

Baca juga: Siapa Endang Yustika, Viral Sebut Warga Threads Toxic Tak Punya Kehidupan, Kini Minta Maaf

"Menurunkannya, saya rasa tidak tepat juga, sebab kalau BI-Rate diturunkan, itu akan menambah tekanan terhadap Rupiah menghadapi dollar."

"Jadi, memang keputusan yang tepat adalah mempertahankan BI-Rate di 5,75 persen."

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI secara Sukarela

Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari posisi Gubernur BI.

"Sudah jelas, sudah disampaikan tadi pagi oleh Pak Pras (Mensesneg) bahwa pengunduran diri dilakukan secara sukarela dan disampaikan kepada Presiden berdasarkan surat pada tanggal 25 Juli 2026. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan ya," ujar Destry di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/7/2026) malam, saat ditanya perihal alasan detail kenapa Perry Warjiyo tiba-tiba mundur dari Gubernur BI. 

Sementara itu, Destry tidak menjawab lugas mengenai kemungkinan ia menjadi gubernur BI definitif untuk menggantikan Perry.

Ia hanya menegaskan bahwa ia menjadi pejabat sementara Gubernur BI karena posisinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

"Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai pejabat gubernur sementara sesuai dengan ketentuan undang-undang," tegasnya.

Destry juga menyebutkan, pemerintah belum mengajukan calon definitif Gubernur BI untuk menggantikan Perry Warjiyo.

Ia menjelaskan, setelah Perry mundur, akan ada proses pengajuan calon gubernur BI dari pemerintah untuk disetujui DPR.

"Pertama akan dibuka persyaratan sebagai calon nanti Gubernur, Dewan Gubernur ya Dewan Gubernur. Kemudian itu calon tersebut kemudian tentunya akan dipilih dan ditetapkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR," kata Destry.

"Jadi semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Jadi akan diikuti ketentuan seperti itu. Dan penetapan saya sebagai Pejabat Gubernur Sementara itu adalah memang secara undang-undang menetapkan seperti itu."

Siapa Pengganti Perry Warjiyo? 

Prasetyo menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga Presiden menetapkan gubernur definitif.

Dengan demikian, posisi Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur BI akan diemban oleh Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo.

Destry Damayanti telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2019.

Mengutip laman resmi Bank Indonesia, ia kembali ditetapkan untuk masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 dan dilantik pada 7 Agustus 2024.

Lahir di Jakarta pada 1963, Destry menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia sebelum meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, Amerika Serikat.

Sebelum bergabung dengan Bank Indonesia, Destry memiliki pengalaman panjang sebagai ekonom.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas, Kepala Ekonom Bank Mandiri, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN, serta Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015-2019.

Sejak Agustus 2019, Destry dipercaya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan kembali memperoleh kepercayaan untuk melanjutkan tugasnya pada periode kedua hingga 2029.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.