Wagub Emil Upayakan Wilayah Terpencil Jatim Segera Dapat MBG, Penentuan Titik Jadi Kewenangan BGN
Pipit Maulidya July 28, 2026 07:07 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama di wilayah-wilayah terpencil yang belum terjangkau layanan.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, sejumlah daerah telah diusulkan menjadi prioritas pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di antaranya Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Sumenep.

Meski demikian, Emil yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Jawa Timur menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan SPPG sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca juga: 5 Gebrakan Sudaryono Kepala BGN yang Baru: Tutup 833 Dapur MBG Permanen hingga Pecat Ratusan Pegawai

Satgas MBG maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki kewenangan menentukan titik pembangunan ataupun menerima usulan lokasi.

“Saya tegaskan sekali lagi, meskipun dulu sempat diumumkan bahwa daerah 3T diurus oleh Satgas MBG, akhirnya diputuskan oleh BGN bahwa semua diurus langsung oleh BGN. Jadi tidak melalui Satgas MBG dan kami rasa itu juga baik-baik saja untuk mempercepat berbagai proses,” kata Emil, Selasa (28/7/2026).

Emil menjelaskan, sejak awal Satgas MBG memang tidak terlibat dalam penentuan lokasi pembangunan SPPG.

Proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa yang berkoordinasi langsung dengan BGN.

“Dari awal kami juga mengatakan kami tidak ingin menentukan titik dapur. Kami kembalikan kepada masing-masing kepala desa saja. Berdasarkan keputusan itu, BGN kemudian langsung berkoordinasi dengan kepala desa dan bupati setempat. Jadi mengenai 3T juga langsung dimonitor oleh BGN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Emil mengatakan Satgas MBG Jawa Timur juga tidak memiliki data mengenai pihak yang mengajukan pembangunan SPPG maupun lokasi yang diusulkan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui sistem yang dikelola BGN.

“Kami tidak menerima usulan lokasi SPPG. Semua langsung masuk ke sistemnya BGN. Jadi kami pun tidak tahu siapa yang daftar, di mana yang daftar, tidak ada sama sekali. Memang ada yang menghubungi saya, tetapi saya sampaikan saya tidak mengurus itu,” katanya.

Sampaikan ke BGN

Meski tidak memiliki kewenangan menentukan lokasi, Pemprov Jawa Timur sebelumnya telah menyampaikan masukan terkait daerah yang dinilai perlu diprioritaskan dalam rapat koordinasi awal bersama BGN.

“Titik-titiknya sudah kita sepakati waktu itu di Ponorogo, kemudian juga di Kepulauan Madura, tepatnya di Kabupaten Sumenep, sudah diajukan waktu rakor di awal,” ungkapnya.

Menurut Emil, BGN juga telah memiliki pemetaan wilayah yang belum terjangkau layanan SPPG.

Daftar tersebut kemudian dikomunikasikan kepada Pemprov Jawa Timur untuk memperoleh masukan sebelum ditindaklanjuti.

“Kalau lokasi dalam konteks daerah mana yang belum terjangkau, ternyata BGN sudah punya daftar sendiri. Kemudian ditanyakan kepada kami. Kami lihat masuk akal, tetapi tidak ada persetujuan yang diminta dari kami. Kalau ada saran, kami kembalikan lagi kepada masing-masing bupati untuk berkomunikasi langsung dengan BGN,” jelas Emil.

Ia menambahkan, koordinasi terkait percepatan pembangunan SPPG lebih banyak dilakukan bersama pemerintah kabupaten karena wilayah prioritas berada di daerah terpencil.

“Kalau wali kota tidak ya, karena di kota kan tidak ada daerah 3T. Jadi kami minta kabupaten berkomunikasi langsung dengan BGN,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.