TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau mengamankan sedikitnya 16 kontainer berisi dokumen dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) KMalinau dalam penggeledahan yang berlangsung selama sekitar lima jam, Selasa (28/7/2026).
Pantauan TribunKaltara.com, belasan kontainer berkas tersebut dibawa keluar dari gedung Kantor KPU Malinau setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan di sejumlah ruangan.
Sejumlah dokumen- tersebut kemudian di masukkan kedalam kendaraan operasional Polisi Militer dan Kejaksaan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Penggeledahan dimulai sekira pukul 11.00 Wita dan berakhir pukul 16.33 Wita. Selama proses berlangsung, aktivitas di lingkungan Kantor KPU Malinau mendapat pengamanan ketat.
Baca juga: Breaking News Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor KPU Malinau, Diduga Soal Dana Hibah Pilkada 2024
Hingga penggeledahan selesai, Kejari Malinau belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani, termasuk jenis dokumen yang diamankan maupun kaitannya dengan dugaan penanganan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Malinau Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Malinau, Marsalino, belum bersedia memberikan penjelasan terkait penggeledahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Marsalino mengatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media setelah melalui rapat bersama jajaran komisioner.
"Mungkin, hari ini belum bisa, nanti kami akan sampaikan pres rilis kepada teman-teman media ya," kata Marsalino melalui pesan singkat.
Tribunkaltara.com juga masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan terkait dasar penggeledahan, status penanganan perkara, serta rincian dokumen yang diamankan dalam proses pemeriksaan tersebut.
(*)
Penulis: Mohammad Supri