– Kementerian Hukum menyerahkan Surat Keputusan Penegasan Kewarganegaraan Republik Indonesia (WNI) kepada tujuh warga keturunan Filipina di Belitung.
Mereka menangis haru setelah lama hidup tanpa status kewarganegaraan yang jelas.
Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyerahkan dokumen tersebut pada (24/7).
Ketujuh warga keturunan Filipina itu telah lama bermukim di Kabupaten Belitung tanpa dokumen kewarganegaraan yang jelas.
Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan mengakses berbagai hak dasar, seperti pendidikan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga kesempatan kerja.
Melalui program penegasan kewarganegaraan ini, pemerintah memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai hak dasar tersebut.
Saat menerima dokumen itu, ketujuh warga tampak menangis haru.
Salah satunya, Cherry Mae Nunez Ensoy, mengatakan dokumen tersebut bukan sekadar selembar kertas, melainkan simbol hak, identitas, dan masa depan.
Kisah serupa juga dialami Rosalinda Kahal Takabel.
Selama ini, ia hidup dalam kecemasan karena anaknya tidak dapat mengakses pendidikan akibat belum memiliki status kewarganegaraan yang jelas.