- Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI berencana mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan pencabutan laporan akan dilakukan dalam waktu dekat, paling lambat pada Rabu (29/7/2026).
Diketahui, laporan itu sebelumnya diajukan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Akhmad menyebut, keputusan pencabutan laporan diambil seusai pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (28/7).
"Dicabut, nanti dicabut, mungkin hari ini, paling telat besok," kata Akhmad saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).
Menurut Akhmad, pertemuan ini adalah inisiatif Dasco untuk menyelesaikan polemik antara Hotman dan PWI demi menjaga persatuan.
"Untuk Persatuan Indonesia. Karena apa? Biar masalah yang sebelumnya terjadi antara Hotman dengan wartawan Indonesia, khususnya PWI yang melaporkan (selesai)," tuturnya.
Sebagai informasi, Dasco mengunggah foto pertemuan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam postingan foto terlihat, Dasco berada di tengah-tengah, antara Hotman dan Akhmad.
Hotman dan Akhmad Munir berjabat tangan sebagai simbol perdamaian.
Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Minggu (20/7).
Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat Edison Siahaan, menyebut tetap lapor polisi meski Hotman Paris sudah minta maaf telah merendahkan profesi wartawan.
Ia menilai, permohonan maaf itu tidak menghapus dugaan tindak pidana yang dilakukan Hotman.