TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyusun KUA-PPAS 2027 berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempertimbangkan proyeksi kemampuan fiskal daerah pada masa mendatang.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah diusulkan pada angka Rp 6,1 triliun.
Sementara proyeksi belanja daerah berada pada posisi angka Rp 6,075 triliun.
Dari selisih perhitungan tersebut, Pemkab Kutim mencatatkan potensi surplus anggaran yang akan langsung diarahkan untuk memperkuat modal dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca juga: 21 Lokasi di Kutai Timur akan Mati Air PDAM Kutim Selama Dua Hari
"Justru dari surplus ini kita arahkan untuk penyertaan modal kita di Bank Kutim 10 miliar dan PDAM 15 miliar," ujar Ardiansyah Sulaiman, Selasa (28/7/2026) di Sangatta, Kutai Timur.
Bupati Ardiansyah menjelaskan, penyertaan modal untuk BPR Bank Kutim diberikan karena kinerja lembaga keuangan daerah tersebut dinilai sangat sehat serta menunjukkan performa yang cukup memuaskan di Kaltim.
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah mengizinkan BPR Bank Kutim tetap berdiri secara mandiri tanpa perlu melakukan penggabungan atau merger dengan bank daerah lain.
"Kita harapkan terus meningkatkan performanya untuk memberikan kesempatan para UMKM dan kontraktor kita mendapatkan modal kegiatan tahunan," tuturnya.
Baca juga: Usai Kunker ke Perumda PDAM Yogyakarta, Bupati Ardiansyah Dorong PDAM Kutim Kembangkan Renbis
Selain BPR Bank Kutim, Pemkab Kutim juga memberikan dorongan pengembangan pada PDAM yang saat ini sedang menyiapkan produk air minum dalam kemasan dengan merek Sangattaqua.
Produk air minum kemasan gelas tersebut telah memiliki mesin cetak sendiri dan diproyeksikan bakal diluncurkan pada tahun ini sebagai salah satu wujud kebanggaan daerah Kutai Timur.
"Untuk tahun depan temanya adalah transformasi ekonomi. Dua BUMD ini yang sementara waktu akan terus kita dorong," pungkasnya. (*)