3 Fakta Penggagalan Keberangkatan 6 Pekerja Ilegal Sulut Tujuan Myanmar di Bandara Sam Ratulangi
Rizali Posumah July 28, 2026 07:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sinergi lintas instansi di kawasan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan nonprosedural enam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Sulawesi Utara.

Para korban diduga akan dipekerjakan sebagai admin judi online di Myanmar.

Berikut adalah tiga fakta utama terkait peristiwa tersebut:

Diturunkan Langsung dari Pesawat

Aksi penindakan dilakukan secara cepat oleh petugas gabungan sesaat sebelum pesawat lepas landas pada Minggu (26/7/2026).

Keenam CPMI yang diamankan berinisial MSK (29), LR (25), MMW (27), MPE (26), VHNS (25), dan EIT (23) yang berasal dari Minahasa, Manado, dan Tomohon.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado IPTU Masry, S.Sos., menjelaskan proses pengamanan tersebut.

“Hasil pemeriksaan manifest penumpang salah satu maskapai dengan rute Manado–Jakarta menunjukkan satu calon penumpang masih berada di Boarding Gate 4, sedangkan lima lainnya telah berada di dalam pesawat. Melalui koordinasi cepat dengan pihak maskapai, lima penumpang tersebut kemudian diturunkan dari pesawat untuk menjalani pemeriksaan bersama satu calon penumpang lainnya,” ujar IPTU Masry, dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Senin (27/7/2026).

Tergiur Iming-Iming Gaji Tinggi

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap ponsel para CPMI, petugas menemukan jejak digital berupa percakapan di aplikasi Telegram. Percakapan tersebut berisi petunjuk rute perjalanan serta proses perekrutan.

Para calon pekerja ini tergiur janji manis ditawari posisi sebagai admin judi online dengan imbalan gaji besar. Tak hanya itu, seluruh pembiayaan mulai dari tiket pesawat hingga akomodasi diklaim ditanggung sepenuhnya oleh pihak perekrut.

Hasil Sinergi Gugus Tugas TPPO

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin Bripka Antonius Sangkay yang mendapati informasi intelijen di terminal keberangkatan. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim AIPDA Ghazaly Muliono di bawah arahan Kapolsek.

Keberhasilan penindakan ini merupakan buah koordinasi solid antara Polsek Bandara, Aviation Security (Avsec), BP3MI Sulawesi Utara, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Usai diamankan, keenam CPMI diserahkan ke Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulut.

Menanggapi kejadian ini, kepolisian memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus operandi serupa.

"Kami terus meningkatkan pengawasan di kawasan bandara bersama seluruh instansi terkait. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar yang tidak melalui prosedur resmi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama," ujar Masry.

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.