Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bogor Tembus 118 Kasus, Minta Masyarakat Aktif Kawal
Tsaniyah Faidah July 28, 2026 08:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan kepada masyarakat untuk aktif dalam pengawalan kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Jenal Mutaqin saat membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak di The Sahira Hotel, Selasa (28/7/2026).

Peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) se-Kota Bogor, baik yang hadir secara langsung maupun secara daring.

“Masyarakat yang menangani kasus perempuan dan anak, ada baiknya mengetahui cara dan tahapan serta upayanya seperti apa. Terutama mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak atau kasus lainnya,” ujar Jenal Mutaqin.

Bisa saja, sambung Jenal Mutaqin, terdapat permasalahan ekonomi dan sosial yang menjadi penyebab terjadinya kasus tersebut.

Sehingga, masyarakat yang ada dalam PATBM ini harus betul-betul mengidentifikasinya.

“Jadi PATBM ini tidak hanya menangani kasusnya, namun juga memitigasi. Faktor-faktor penyebabnya digali, lebih aktif. Pelatihan ini strategis,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bogor, Rakhmawati menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian dan kerja sama dari seluruh pihak.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bogor per 27 Juli 2026, kasus yang telah terlayani sebanyak 118 kasus, dengan rincian 63 kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan 55 kasus Kekerasan terhadap Anak (KTA).

“Angka ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban harus terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta para pegiat perlindungan perempuan dan anak,” jelas Rakhmawati.

Melalui pelatihan ini, Rakhmawati berharap seluruh peserta PATBM se-Kota Bogor dapat meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, penanganan, serta rujukan terhadap berbagai kasus.

Termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, maupun perkawinan anak. Kehadiran dan peran aktif PATBM sebagai garda terdepan di masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan melindungi hak-hak perempuan serta anak.

“Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan menjadi bekal dalam memperkuat pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Bogor,” tukas Rakhmawati.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.