TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sekretaris Komisi III DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PPP, Nofrizon, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar tetap fokus menindak oknum yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Nagari, tanpa merusak kepercayaan publik terhadap bank milik daerah tersebut.
Sebagai informasi, Komisi III DPRD Sumbar merupakan alat kelengkapan dewan yang membidangi sektor keuangan daerah, perencanaan anggaran, dan pengelolaan aset.
Komisi ini juga bertugas mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank Nagari, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Nofrizon, pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional agar tidak berdampak terhadap citra Bank Nagari.
Baca juga: Propam Polda Sumbar Kantongi Rekaman dan Tangkapan Layar Kasus Dugaan Pelecehan Polwan
"Saya mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sumbar. Kalau ada oknum yang bermain, silakan ditindak. Kami juga mendorong manajemen Bank Nagari memberikan data selengkap-lengkapnya kepada aparat penegak hukum. Tapi jangan lembaganya yang diobok-obok," kata Nofrizon kepada TribunPadang.com, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, penyampaian informasi ke publik seharusnya tidak menimbulkan kesan seolah-olah Bank Nagari sebagai lembaga yang menjadi sasaran.
"Yang saya lihat sekarang, lembaga Bank Nagari yang menjadi viral. Padahal ini bisnis perbankan yang sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Nofrizon mengingatkan, Bank Nagari merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat.
"Setiap tahun dividen Bank Nagari hampir mencapai setengah triliun rupiah. Sumatera Barat bukan daerah industri atau pertambangan. Karena itu Bank Nagari menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar," katanya.
Baca juga: Dugaan Kasus SPJ Fiktif BBM Rp408 Juta di DLH Dharmasraya, Kejari Periksa 32 Saksi dan Sita Dokumen
Bahkan, banyak warga hingga pelaku usaha yang mempertanyakan kondisi Bank Nagari kepada DPRD Sumbar.
"Kalau dulu masyarakat bertanya soal jalan rusak, sekolah rusak atau irigasi. Sekarang yang mereka tanyakan bagaimana Bank Nagari, apakah benar hancur karena korupsi. Itu yang harus kami jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menilai, apabila persoalan tersebut tidak dikomunikasikan secara proporsional, dikhawatirkan akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari.
"Kalau kepercayaan masyarakat menurun, tentu mereka bisa beralih ke bank lain. Itu yang kami khawatirkan," katanya.
Meski demikian, Nofrizon menegaskan pihaknya tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum. Ia justru meminta seluruh oknum yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau ada oknum yang bersalah, silakan ditindak tegas. Jangan ada yang dilindungi. Tapi jangan sampai lembaganya ikut terdampak," tegasnya.
Ia juga menilai kinerja Bank Nagari secara umum masih baik.
Nofrizon menegaskan, sebagai komisi yang membidangi pengawasan keuangan daerah dan BUMD, Komisi III DPRD Sumbar akan terus mengawal kinerja Bank Nagari melalui rapat kerja bersama direksi dan mitra kerja.
Baca juga: Kantor DLH Dharmasraya Digeledah Kejari, Sekda Medison Pastikan Operasional Truk Sampah Tetap Normal
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan internal perlu dilakukan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi, tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari sebagai BUMD andalan Sumatera Barat.
"Kami akan terus mendorong Bank Nagari menjadi BUMD yang semakin baik dan meningkatkan PAD Sumatera Barat. Kalau ada karyawan yang melanggar aturan, tentu harus diberikan sanksi," ujarnya.
Nofrizon berharap Kejati Sumbar tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan proporsional sehingga penanganan perkara tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Saya meminta Kejati Sumbar bekerja secara profesional dan proporsional. Tindak tegas oknum yang bersalah, tetapi jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari ikut hilang," katanya.
Ia juga meminta Jaksa Agung melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejati Sumbar terkait penanganan perkara yang berkembang saat ini.
Baca juga: Polda Sumbar Batalkan Pelantikan Jabatan Baru Perwira Terduga Pelecehan Polwan
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menaikkan status perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Nagari Cabang Pembantu Talawi, Kota Sawahlunto, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik memperkirakan dugaan penyimpangan penyaluran KUR periode 2023–2025 tersebut menyebabkan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp13,9 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Arjuna mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup melalui gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026).(*)