Prabowo Sebut Jurnalis Pengamat LSM Londo Ireng, Mahfud MD: Sangat Menyakitkan, Kritik Karena Cinta!
Budi Sam Law Malau July 28, 2026 11:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut para pengkritiknya mulai dari wartawan, pengamat dan LSM sebagai 'Londo Ireng'. 

Menurut Mahfud MD penggunaan istilah Londo Ireng itu sangat menyakitkan.

Karenanya tidak hanya berpotensi melukai para jurnalis, pengamat dan LSM,, tetapi juga mengaburkan makna kritik dalam negara demokrasi.

Dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/7/2026) malam, Mahfud menilai kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kecintaan terhadap bangsa, bukan bentuk pengkhianatan.

"Yang pertama terbetik di benak saya, Presiden terlihat tidak suka pada kritik. Padahal selama ini selalu mengatakan, 'Silakan kritik pemerintah, ini negara demokrasi'. Tetapi ketika ada kritik, para pengkritik justru disebut 'Londo Ireng'," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, istilah "Londo Ireng" memiliki beban sejarah yang sangat berat.

Dalam catatan sejarah, sebutan itu merujuk kepada pihak yang bekerja untuk kepentingan pemerintah kolonial Belanda dalam menghadapi perjuangan rakyat Nusantara.

"Londo Ireng itu dalam sejarah identik dengan pengkhianatan terhadap perjuangan bangsa. Karena itu, ketika istilah tersebut diarahkan kepada jurnalis, akademisi, pengamat, atau kelompok masyarakat sipil yang menyampaikan kritik, tentu terasa sangat menyakitkan," katanya.

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa kritik yang disampaikan media maupun masyarakat sipil berbeda dengan tindakan yang merugikan kepentingan bangsa.

Baca juga: Mahfud MD Bongkar Kebohongan Kejagung soal Kasus ASABRI di Tengah Polemik Febrie Adriansyah

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan secara terbuka, berbasis data, dan disertai solusi merupakan bagian penting dari demokrasi.

"Para jurnalis itu pengkritik yang sehat. Mereka mengkritik karena cinta kepada bangsa, bukan untuk menghancurkan negara," ujarnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu juga mengaku pernah mendapat cap serupa ketika menjabat sebagai pejabat publik karena langkahnya memberantas korupsi. 

Namun, menurutnya, pelabelan semacam itu tidak boleh dijadikan cara untuk membungkam kritik.

Mahfud juga mempertanyakan relevansi mengaitkan kritik terhadap pemerintah dengan tudingan sebagai Londo Ireng atau "antek asing".

Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat tidak memiliki hubungan dengan kepentingan pihak asing.

"Kalau kita mengkritik, kita tidak pernah berhubungan dengan asing. Kritik itu lahir karena kepedulian terhadap bangsa sendiri," tegasnya.

Lebih jauh, Mahfud mengingatkan bahwa sejarah Indonesia menunjukkan kemerdekaan tidak lepas dari peran organisasi masyarakat, pers, dan kelompok masyarakat sipil yang aktif mengkritik pemerintahan kolonial.

Karena itu, ia menilai kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan demokrasi Indonesia.

"Republik ini tumbuh dari gerakan masyarakat sipil. Wartawan, organisasi masyarakat, dan para tokoh pergerakan dulu juga mengkritik kekuasaan kolonial. Jangan sampai fungsi kritik yang lahir karena cinta kepada bangsa justru dipersepsikan sebagai pengkhianatan," ucapnya.

Mahfud berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah, dapat lebih berhati-hati menggunakan diksi dalam ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun melukai kelompok tertentu.

Ia menegaskan, dalam negara demokrasi, kritik bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan mekanisme untuk menjaga arah pemerintahan tetap berada di jalur konstitusi dan kepentingan rakyat.

Respon Bakom

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, merespons polemik yang muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya yang turut menyinggung wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Menurut Qodari, publik sebaiknya tidak memotong satu bagian pidato Presiden, melainkan melihat keseluruhan pesan yang disampaikan, yang disebutnya berfokus pada kepentingan rakyat.

Baca juga: Mahfud MD Beri Saran ke Prabowo Soal Kasus Febrie, Sebut Hentikan Industri Hukum untuk Rekayasa

"Kalau mengenai pernyataan Presiden, mari kita lihat rangkaian pidato Presiden. Semuanya itu untuk membela kepentingan rakyat," kata Qodari kepada wartawan saat menghadiri uji coba Portal Perlinsos Digital dan meninjau pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Qodari menilai, pidato Prabowo secara konsisten mengangkat agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut berbagai program strategis yang disampaikan Presiden, mulai dari peningkatan taraf hidup petani dan nelayan, penguatan ketahanan pangan, swasembada beras, hingga ketahanan energi nasional.

Selain itu, Qodari juga menyoroti komitmen pemerintah dalam mengakselerasi proyek-proyek strategis nasional, termasuk dimulainya pengembangan Blok Masela setelah bertahun-tahun tertunda.

Ia juga menyinggung pernyataan Presiden mengenai dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp500 triliun sampai Rp600 triliun setiap tahun.

"Semua itu ingin dihentikan. Jadi, kalau kita fokus kepada substansi, itulah poin-poin yang sesungguhnya dari pidato Bapak Presiden," ujarnya.

Saat kembali ditanya mengenai penyebutan wartawan, pengamat, dan LSM sebagai "Londo Ireng", Qodari memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

Ia kembali mengajak awak media untuk memusatkan perhatian pada isi pidato Presiden.

"Substansi, teman-teman. Substansi. Terima kasih," katanya singkat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026), menyebut istilah "Londo Ireng" untuk menggambarkan orang Indonesia yang, menurutnya, mengabdi kepada kepentingan bangsa lain.

Dalam pidato tersebut, Prabowo menyebut istilah itu masih relevan hingga saat ini dan mengaitkannya dengan profesi seperti wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM. Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari kalangan jurnalis, organisasi pers, pengamat, hingga sejumlah tokoh nasional.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.