Kabupaten Sikka Siap Hadapi Penilaian Indeks Pengawasan Kearsipan Nasional
Ryan Nong July 29, 2026 01:19 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales


POS-KUPANG, MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyatakan kesiapan mengikuti Penilaian Indeks Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional Tahun 2026. 


Seluruh dokumen dan data pendukung yang menjadi persyaratan penilaian telah diselesaikan dan dikirimkan kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta.


Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sikka, Very Awales, di Maumere, kepada TribunFlores.com, Selasa, (28/7/2026), mengatakan bahwa persiapan telah dilakukan secara maksimal melalui koordinasi dengan seluruh perangkat daerah sebagai pencipta arsip.

Baca juga: 30 Ribu Pengunjung Ramaikan Lovina Festival 2026, Transaksi UMKM Tembus Rp746 Juta


"Puji syukur, seluruh data dan dokumen yang menjadi instrumen penilaian telah kami lengkapi dan kirimkan kepada Dinas Kearsipan Provinsi NTT serta Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kini kami siap mengikuti tahapan penilaian selanjutnya," ujar Very Awales.


Menurutnya, penilaian Indeks Pengawasan Kearsipan merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kearsipan, mulai dari aspek kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan arsip statis, hingga penyediaan sarana dan prasarana kearsipan.


Very Awales menjelaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan profesional.


"Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan. Arsip adalah bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan, sumber informasi, sekaligus memori kolektif daerah yang harus dijaga dengan baik," katanya.


Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka yang telah bekerja sama melengkapi data dan dokumen pendukung sesuai indikator penilaian.


Meskipun demikian, Very Awales mengakui masih terdapat beberapa aspek yang perlu terus ditingkatkan, terutama penyediaan sarana dan prasarana kearsipan, termasuk pembangunan depo arsip yang memenuhi standar nasional.


"Kami tidak berhenti pada penilaian semata. Yang lebih penting adalah membangun budaya tertib arsip di seluruh perangkat daerah sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat dari waktu ke waktu," tegasnya.


Melalui keikutsertaan dalam Penilaian Indeks Pengawasan Kearsipan Nasional Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sikka berharap memperoleh hasil terbaik sekaligus menjadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem kearsipan daerah yang modern, tertib, dan berkelanjutan.


Penilaian Indeks Pengawasan Kearsipan diselenggarakan setiap tahun oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di seluruh Indonesia, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(moa) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.