WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Langkah tegas diambil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman dalam membenahi tata kelola ekspor mineral strategis dan Logam Tanah Jarang (LTJ).
Hal ini akibat maraknya keluhan dari para pengusaha terkait tersanderanya komoditas ekspor mereka.
Karenanya Dudung memanggil lintas kementerian, lembaga, hingga aparat penegak hukum dalam rapat koordinasi khusus di Gedung Bina Graha, Komplek Istana, Selasa (28/7/2026).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) itu menyentil keras tindakan oknum aparat penegak hukum (APH) maupun unsur TNI yang dinilai kaku dan memperkeruh iklim investasi dengan menghambat arus ekspor nasional.
Dudung menyebut, persoalan tata kelola ekspor ini harus segera diselesaikan agar tidak terus menekan dunia usaha dan mengganggu kelancaran ekspor nasional.
Baca juga: Astra Dorong UMKM, Tembus Ekspor-Omzet Naik hingga Belasan Miliar
“Saya banyak mendapat laporan dari pengusaha tentang terhambatnya mineral tujuan ekspor. Makanya hari ini saya gelar rapat koordinasi tentang tata kelola ekspor logam tanah jarang,” kata Dudung.
Kasus 15 Peti Kemas Tersandera dan Kekosongan Hukum
Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut kata Dudung adalah nasib 15 peti kemas berisi ilmenite milik PT PMM di Pangkalpinang.
Meski telah dilengkapi dokumen resmi, barang dagangan tersebut justru terseret dalam pusaran masalah hukum yang ditangani penyidik Kejaksaan Agung.
Menurut Dudung, persoalan ini mencuat akibat adanya kekosongan regulasi yang mengatur batasan maksimal kandungan LTJ sebagai logam ikutan.
Dudung menegaskan, ketidakpastian hukum dan tumpang tindih aturan telah menciptakan atmosfer ketakutan di kalangan dunia usaha. Dampaknya, banyak kapal ekspor yang akhirnya mogok beroperasi.
"Jangan ada APH, termasuk aparat TNI, yang menghambat ekspor kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar. Jangan mengada-ada!" tegas Dudung dalam keterangannya.
Solusi Cepat Demi Program Prioritas Presiden
Guna mengurai benang kusut tersebut, KSP berhasil menggalang kesepakatan lintas sektor sebagai pedoman resmi pelaku usaha.
Pertemuan yang dihadiri jajaran Kementerian ESDM, Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, hingga BPKP dan badan usaha ini menyepakati aturan yang lebih fleksibel dan transparan terkait ambang batas kandungan LTJ.
Langkah cepat ini dilakukan demi mengamankan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Ekspor yang mengandung LTJ sebagai logam ikutan menjadi masalah seperti kasus di Pangkalpinang,” ujarnya.
Menurut Dudung, kekosongan regulasi semestinya tidak dijadikan dasar untuk menyeret kegiatan ekspor ke ranah hukum.
Ia menegaskan aparat, termasuk aparat TNI, tidak boleh bertindak di luar aturan yang berlaku.
“Jangan mengada-ada soal aturan," katanya.
Dudung mengklaim, dalam rapat itu para pemangku kepentingan telah menyepakati pedoman bersama mengenai batasan maksimal kandungan LTJ sebagai logam ikutan.
Ia menyebut kesepahaman tersebut penting agar pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan tidak lagi dihantui keraguan saat melakukan ekspor.
“Tadi sudah kita komunikasikan, dan alhamdulillah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan sangat fleksibel,” katanya.
Ia menilai tumpang tindih aturan selama ini membuat banyak kapal tujuan ekspor tertahan karena pelaku usaha takut mengambil langkah.
Situasi itu, kata dia, tidak boleh terus dibiarkan karena bisa mengganggu iklim investasi dan aktivitas perdagangan nasional.
“Nah, yang seperti ini mestinya jangan sampai terjadi,” ujarnya.
Dudung memastikan persoalan tata kelola ekspor mineral strategis dan LTJ akan diselesaikan tuntas karena merupakan bagian dari program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga meminta agar ke depan dunia usaha tidak lagi diliputi keraguan selama mereka tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Ke depan tidak boleh ada keragu-raguan bagi kalangan pengusaha untuk menjalankan ekspor. Tapi aturan tetap harus dipenuhi supaya tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara,” kata Dudung.
Dudung menjamin pemerintah akan menuntaskan hambatan birokrasi agar pengusaha memiliki kepastian hukum, tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap negara.
"Alhamdulillah, semua stakeholder, fleksibel dan mendukung. Kita ingin ekspor berjalan tertib dan lancar tanpa ada keragu-raguan lagi bagi dunia usaha," pungkasnya.