PLN Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Transaksi Minyak di Kobisadar, Pengelolaan BBM Sesuai GCG
Ode Alfin Risanto July 29, 2026 10:52 AM

Melalui Manager Komunikasi dan TJSL, M. Syaiful Ali, PLN menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya keterlibatan perusahaan dalam dugaan tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta.

Baca juga: Swiss-Belhotel Ambon Kembali Hadirkan SBAM Fun Run 2026, Ajang Lari Paling Fenomenal

Baca juga: Mulai Agustus, PPPK Paruh Waktu di SBT Wajib Lapor Kinerja dan Kehadiran Baru Dapat Gaji

Ia menegaskan bahwa tuduhan yang mengarah kepada PLN tanpa didukung fakta yang akurat berpotensi menyesatkan masyarakat serta menciptakan kegaduhan di ruang publik.

"Kami meminta semua pihak untuk tidak membangun opini maupun menyampaikan informasi yang menyesatkan masyarakat. Kritik tentu merupakan bagian dari kontrol publik, tetapi harus didasarkan pada data, fakta, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi ataupun spekulasi," ujarnya.

PLN juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan, termasuk pengadaan dan distribusi BBM untuk pembangkit listrik, dilaksanakan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), berdasarkan prosedur operasional yang berlaku, dilengkapi dokumen resmi, serta berada dalam sistem pengawasan yang ketat.

Syaiful menambahkan bahwa BBM yang digunakan PLN untuk kebutuhan operasional pembangkit merupakan BBM industri dan bukan BBM bersubsidi, sehingga seluruh proses pengadaan maupun penggunaannya mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

"PLN selalu terbuka apabila diperlukan klarifikasi oleh instansi yang berwenang. Namun kami berharap setiap informasi yang berkembang tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.