Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan senjata api ilegal, Rabu (29/7/2026).
Baca juga: Polda Lampung Tangani 242 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan dalam 5 Tahun
Petugas tengah bersiap-siap untuk mengelar konferensi pers dan pemusnahan barang haram tersebut.
Polisi menyusun senpi ilegal sembari menunggu kedatangan tamu undangan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf.
Pangdam XXI Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi beserta perwakilan kejaksaan dan pengadilan.
Alat potong senjata api gerinda berukuran besar dan alat pemusnahan narkotika berwarna biru telah dipersiapkan.
Ada ratusan senjata api rakitan dan narkotika ditaruh di atas meja berukuran panjang 7 meter.
Meja berukuran 5 meter disediakan untuk memotong senjata api ilegal.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)