Bendesa Adat Buka Suara Tewasnya KD Terduga Maling Ayam, Disebut Bawa Sajam dan Sempat Ancam Warga
Rusaidah July 29, 2026 12:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -  Warga Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya angkat bicara terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah diduga terlibat kasus pencurian ayam.

Pernyataan warga disampaikan dalam rapat yang digelar pada Selasa (28/7/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung bersamaan dengan penetapan lima warga sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap KD.

Melalui rapat tersebut, masyarakat setempat berupaya memberikan penjelasan mengenai kejadian yang sebenarnya sekaligus menanggapi berbagai informasi yang telah beredar luas di publik, khususnya melalui media sosial.

Bendesa Adat Banjar Dinas Juwuk Legi, I Nyoman Wirawan, menjelaskan bahwa pertemuan warga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas peristiwa yang menimbulkan perhatian luas tersebut.

Baca juga: Donasi untuk Keluarga Terduga Maling Ayam yang Tewas Dikeroyok Tembus Rp190 Juta, Rumah Direnovasi

Menurutnya, rapat itu juga menjadi upaya untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah banyaknya informasi dan sudut pandang yang muncul setelah kejadian.

Meski demikian, ia memastikan warga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap mekanisme hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Di sisi lain, warga berharap masyarakat luas mendapatkan informasi yang lebih menyeluruh mengenai rangkaian kejadian sebelum dan sesudah insiden tersebut.

Sebut Aksi Massa Tak Direncanakan 

Wirawan menjelaskan, warga di Desa Batunya dan Kecamatan Baturiti umumnya telah lama diselimuti keresahan akibat maraknya pencurian. 

Ia mengklaim bahwa korban yang meninggal merupakan pelaku pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat. 

Lanjutnya, insiden bermula ketika warga berdatangan setelah mendengar bunyi kentongan yang menjadi pertanda ada kondisi darurat. 

Ia juga mengklaim bahwa korban terduga pencuri ayam membawa senjata tajam dan sempat mengancam warga yang berusaha menghentikannya. 

Wirawan menegaskan tindakan warga bukan merupakan aksi yang direncanakan. 

Menurutnya, warga yang datang ke lokasi hanya merespons panggilan darurat dari masyarakat. 

"Waktu kejadian itu ada suara kulkul (kentongan) bulus berbunyi makanya warga spontan berdatangan, dan terjadilah amuk masa yang menewaskan terduga pencuri ayam KD," imbuhnya.

Berharap Lima Tersangka Diberi Keringanan 

Meski menghormati proses hukum yang berjalan, kata Wirawan, warga juga berharap agar lima tersangka memperoleh keringanan hukuman. 

Pasalnya, para tersangka dinilai merupakan tulang punggung keluarga.

Selain itu, pihak desa dat berencana menempuh jalur mediasi dengan keluarga korban dan tokoh masyarakat sebagai upaya memulihkan hubungan sosial setelah peristiwa tersebut. 

"Kami ingin masalah ini selesai dengan baik. Proses hukum silahkan berjalan, tetapi kami berharap ada ruang untuk perdamaian agar hubungan persaudaraan tetap terjaga," tukasnya. 

Dalam perkara ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima tersangka, yakni MJ (29), WS (38), KB (21), MK (58), dan ND (53). 

Seluruhnya merupakan warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

(TribunTrends/TribunJakarta/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.