Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menelisik penyebab kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar. Olah tempat kejadian perkara dilakukan pada Minggu (26/7/2026) sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan olah TKP dikerjakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan lokasi, petugas mengambil sejumlah sampel untuk diuji di laboratorium forensik. Selain itu, penyidik telah memeriksa saksi dan mengumpulkan berbagai petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Budi menjelaskan langkah olah TKP dan pelibatan ahli forensik ditempuh agar penyebab kematian bisa dipastikan lewat temuan ilmiah. Ia menegaskan proses masih berlangsung.
"Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya," kata Budi, Rabu (29/7/2026).
Dari lokasi kejadian, tim mengambil sampel untuk dianalisis di laboratorium. Hasilnya akan menjadi bagian dari berkas penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban secara objektif.
"Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat," ujarnya.
"Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif," tandasnya.
Pihak mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait kabar meninggalnya Sutrimo yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus tersebut.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengaku belum memperoleh informasi mengenai kabar tersebut. Saat ini, kata dia, tim kuasa hukum memilih fokus pada substansi perkara yang sedang dihadapi kliennya.
"Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi terkait dengan hal itu," kata Febri kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Menurut Febri, informasi yang diketahuinya sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan media. Ia juga menyebut Polda Metro Jaya telah mulai menangani peristiwa tersebut, meski belum mengetahui apakah prosesnya masih dalam tahap penyelidikan atau sudah memasuki tahapan berikutnya.
"Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan. Saya enggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa," ujarnya.
Karena itu, Febri meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya agar informasi tersebut tidak bercampur dengan perkara yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
"Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk. Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung," ucapnya.