Polisi Dalami Dugaan Jaringan Kosmetik Ilegal asal Filipina, Sejumlah Pihak Sudah Diperiksa
Frandi Piring July 29, 2026 03:36 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - SANGIHE - Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe terus mengembangkan penyelidikan terkait penemuan ribuan kemasan kosmetik ilegal jenis Cream Brilliant yang diduga diselundupkan dari Filipina ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam masuknya produk kosmetik tersebut ke Indonesia, termasuk pihak yang diduga melakukan pemesanan dan pembiayaan barang.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harly Essing Buida, S.E., mengatakan penyelidikan masih terus berjalan dan pihaknya sedang mendalami seluruh rangkaian distribusi barang dari negara asal hingga tiba di wilayah Sangihe.

"Kami telah meminta keterangan dari pihak yang diduga membeli barang tersebut, termasuk pihak yang diduga mendanai maupun melakukan pemesanan dari Filipina. Saat ini yang bersangkutan berada di Polres Kepulauan Sangihe dan sudah menjalani pemeriksaan," kata IPTU Harly Essing Buida, Rabu (29/07/2026).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dengan barang bukti yang telah diamankan penyidik.

Selain itu, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi kosmetik ilegal lintas negara tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti guna memperjelas peran masing-masing pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

"Seluruh fakta dan keterangan yang kami peroleh akan didalami lebih lanjut. Kami akan menelusuri setiap petunjuk yang ada untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini," ujarnya.

Polres Kepulauan Sangihe juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik.

Produk yang tidak memiliki izin edar resmi berpotensi membahayakan kesehatan dan dapat menimbulkan risiko hukum bagi pihak yang mengedarkannya.

Sejauh ini, status perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Namun, kepolisian tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak lain apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran kosmetik ilegal asal Filipina tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum mengingat wilayah perbatasan Sangihe yang berdekatan dengan Filipina kerap menjadi jalur masuk berbagai komoditas ilegal yang tidak melalui prosedur kepabeanan dan perizinan resmi. (Edu)

Baca juga: Barang Bukti Skincare Brilliant Ilegal Diserahkan ke Reskrim Polres Sangihe

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.