Sosok Yuliana, Asisten Pribadi 33 Tahun Kerja Dilaporkan Diana Pungky Dugaan Gelapkan Uang dan TPPU
Kharisma Tri Saputra July 29, 2026 04:00 PM

TRIBUNSUMSEL.COM — Artis Diana Pungky resmi melaporkan mantan asisten pribadinya, Yuliana (Yulia), ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga pemalsuan surat.

Diketahui, Yuliana sendiri telah mengabdikan hidupnya lebih dari tiga dekade sebagai orang kepercayaan keluarga Diana Pungky.

Sosok Yuliana bukanlah orang baru di lingkaran keluarga sang artis.

Pekerjaannya itu dimulai sejak tahun 1993 saat ia dipercaya langsung oleh almarhum ayah Diana Pungky.

Setelah sang ayah berpulang, Yuliana melanjutkan tugasnya mendampingi Diana Pungky sejak tahun 1998 sebagai asisten pribadi sang artis.

"Klien kami atas nama Ibu Yulia sudah menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan keluarganya Diana Pungky dari tahun '93 sampai dengan 2026. Bahkan klien kami ini sangat dipercaya oleh bapaknya Diana Pungky sampai akhirnya almarhum meninggal," utur kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, dikutip Tribunsumsel.com dari tayangan Cumicumi, Rabu (29/7/2026).  

Baca juga: Terima Permintaan Maaf, PWI Cabut Laporan Dugaan Rendahkan Wartawan oleh Hotman Paris Usai Mediasi

LAPORKAN ART - Tangkap layar Artis Diana Pungky dalam unggahan @asepelzibbran_wedding pada 20 Oktober 2025. Diana Pungky melaporkan mantan asistennya itu atas dugaan penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya.
LAPORKAN ART - Tangkap layar Artis Diana Pungky dalam unggahan @asepelzibbran_wedding pada 20 Oktober 2025. Diana Pungky melaporkan mantan asistennya itu atas dugaan penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya. (Instagram/asepelzibbran_wedding)

Kepercayaan yang diberikan Diana kepada Yulia bukan sekadar urusan pekerjaan biasa, melainkan mencakup seluruh urusan rumah tangga hingga keuangan.

Pengurusan finansial dan kebutuhan rumah tangga sehari-hari inilah yang diduga menjadi akar persoalan hingga timbul tuduhan penggelapan.

"Berdasarkan bukti kami, saudara Diana Pungky pernah memberikan surat kuasa kepada saudara Yulia. Surat kuasa terkait dalam hal pengurusan rumah tangga termasuk finansial, artinya ada kepercayaan yang terjalin di sana," ujarnya.

Bahkan sudah cukup lama dari '93 istilahnya Diana Pungky masih remaja. Semua kebutuhan rumah tangga, jadi apa yang dia perlu sekecil apapun Ibu Lia ini yang mengurus daripada keluarga ini," sambungnya.

Dengan riwayat kebersamaan yang teramat panjang, Yuliana tak menampik rasa kaget yang mendalam saat mendapati laporan polisi yang melayang pada 1 Juli 2026 lalu tanpa kejelasan rincian angka kerugian.

"Klien kami sangat kaget tiba-tiba di tanggal 1 Juli 2026 Saudari Diana Pungky melaporkan klien kami di Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan, pencucian uang, dan juga pemalsuan surat. Namun ya apa mau dikata, kerabat sendiri yang melaporkan klien kami Ibu Yuliana," ungkap sang pengacara.

Baca juga: Sosok Biby Alraen, Istri Rifky Balweel yang Diancam Dipolisikan Buntut Masalah Anak di Sekolah

Pihak kuasa hukum menekankan bahwa dalam asas hukum, pihak yang menuduh wajib membuktikan sangkaannya di hadapan penyidik.

Mengenai tuduhan spesifik dan nilai kerugian yang dilaporkan, tim kuasa hukum menyatakan masih mendalami hal tersebut karena proses pemeriksaan baru memasuki tahap klarifikasi awal.

"Karena ini baru hari pertama jadi kami belum tahu apa yang dituduhkan oleh Saudari Diana Pungky. Belum tercantum (nominal), tapi yang dicantumkan hanya pasal-pasal saja, tadi penggelapan, pencucian uang. Makanya harus diuji, ada asas mengatakan aktori incumbit onus probandi, siapa yang mendalilkan/menuduh maka dialah yang harus membuktikan," terangnya.

Meski menyayangkan laporan tersebut, pihak Yulia menegaskan akan tetap kooperatif menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan di kepolisian sembari membuka opsi penyelesaian kekeluargaan.

Pihak Yulia tetap berharap sengketa ini bisa diselesaikan secara baik-baik mengingat hubungan mereka yang sudah terjalin baik antara asisten dan atasan.

"Sebetulnya klien kami sangat menginginkan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi jelas klien kami sangat mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan jalan atau restorative justice," tutup sang kuasa hukum.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.