Kapolda Lampung Bersama Gubernur dan Pangdam Musnahkan Senpi Rakitan serta Narkoba
Reny Fitriani July 29, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf dengan penuh tenaga menekan alat potong gerinda saat memotong senjata api (senpi) rakitan dalam konpers di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). 

Baca Juga: Lampung Jadi Jalur Rawan Narkoba, Kapolda Helfi Komitmen Putus Peredaran Barang Haram

Helfi menekan senpi rakitan yang dipotong langsung bersamaan dengan Pangdam XXI Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. 

Kapolda tampak mengenakan kacamata bening, memakai masker, menggunakan sarung tangan dan penutup baju saat memotong senpi rakitan. 

Tak butuh waktu lama hanya hitungan beberapa menit senpi rakitan tersebut pun patah. 

Setelahnya Kapolda Helfi bersama Gubernur Mirza hingga Pangdam Kristomei menunjukan ke awak media.

Selain memusnahkan senpi rakitan, Helfi memusnahkan barang haram narkotika. 

Helfi dengan saksama mengangkat ganja untuk dimusnahkan dengan dibakar dan sabu serta pil ekstasi diblender.

Bersama kapolda,  gubernur dan pangdam bersama-sama memasukkan ganja ke mesin penghancur.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menyebutkan bahwa Provinsi Lampung posisinya sangat strategis sebagai pintu gerbang utama penyambung Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. 

Kapolda Helfi menyebutkan bahwa hal tersebut membawa konsekuensi besar dalam peta kerawanan kejahatan nasional.

"Kami dari jajaran Polda Lampung menyatakan komitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran barang haram narkotika serta menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas jalanan (street crime) hingga penyalahgunaan narkotika," kata Irjen Polda Helfi Assegaf saat konpers di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). 

Ia menjelaskan, wilayah Lampung menjadi salah satu area dengan risiko tinggi jalur lalu lintas dan peredaran gelap narkotika. 

"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujar Helfi.

Dengan penindakan intensif ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Lampung dalam mendukung penuh Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Khususnya pada poin penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkotika.

​"Narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, kami tegaskan tidak boleh ada ruang sekecil apa pun bagi para pelaku kejahatan narkoba di bumi Lampung ini," kata kapolda.

Selain fokus pada pemberantasan jaringan narkoba, pihaknya juga menyoroti dinamika kejahatan konvensional yang kerap meresahkan warga. 

Khususnya aksi kejahatan C3, yakni:
​Curat (Pencurian dengan Pemberatan)
​Curas (Pencurian dengan Kekerasan / Begal)
​Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) 

Maraknya aksi para pelaku C3 yang nekad membekali diri dengan senjata api (senpi) ilegal rakitan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. 

Hal tersebut karena sangat mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

"​Untuk menekan aksi kejahatan bersenjata tersebut, Polda Lampung bersama Polres jajaran gencar melakukan pendekatan persuasif melalui penggalangan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat," terangnya.

​Polda Lampung mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan ilegal agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian. 

Langkah ini penting demi menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat. 

Sepanjang tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung beserta jajaran Polres berhasil membongkar berbagai kasus jaringan penyelundupan narkoba kelas kakap yang melibatkan sindikat antar provinsi.

​Sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen penegakan hukum yang transparan, Kapolda memerintahkan pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja secara berkala.

​"Langkah anev dan rilis pers rutin ini adalah bukti transparansi serta keseriusan kami dalam memberantas kejahatan hingga ke akar-akarnya demi menghadirkan rasa aman nyata bagi masyarakat Lampung," kata Helfi.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.