TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lurah Paya Pasir terancam sanksi lantaran viral menertawakan warganya yang mengadu ke Wali Kota Medan soal permasalahan fasilitas umum.
Setelah aksinya viral, Syerli diperiksa Inspektorat Kota Medan pada Kamis (28/7/2026).
Terkait pemeriksaan terhadap Syerli itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan agar mengikuti proses yang berjalan.
"Sedang dalam pemeriksaan, Inspektur. Ya, sedang pemeriksaan. Kita ikutin proses-proses, ya," kata Rico Tri Putra Bayu Waas di Balai Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (29/7/2026).
Rico Waas lanjut menjelaskan kalau memang ditemukan adanya pelanggaran, kita ikutin proses tersebut sesuai aturan.
"Tapi semuanya dalam proses di Inspektorat," tambah Rico Waas, singkat.
"Hasil pemeriksaan, terindikasi kuat melanggar kode etik," kata Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (29/7/2026).
Dia diduga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Erfin mengatakan, pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023.
Di sana diamanatkan setiap pegawai aparatur sipil negara (ASN) wajib menunjukkan integritas dan keteladanan, baik dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan kepada siapa pun, di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.
Karena itu, Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan.
Tidak itu saja, merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d, tindakan disiplin yang direkomendasikan masuk kategori Hukuman Disiplin Ringan.
Sanksi ini dijatuhkan atas pelanggaran kewajiban menjaga integritas dan keteladanan yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap citra Perangkat Daerah terkait.
"Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemko Medan di bawah kepemimpinan bapak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat," tambah Erfin.
Baca juga: Viral Bu Lurah Tertawakan Warga yang Ngadu ke Wali Kota Soal Lampu, Tiba-tiba Nyeletuk: Curhat Dia
Dugaan pelanggaran kode etik itu berawal dari video viral di media sosial, yang saat itu Syerli terlihat diduga mengejek warga saat mengeluhkan terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Dalam video itu terdengar seorang warga menceritakan keresahannya ke Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Waas soal keamanan di Jalan Paya Pasir.
Warga itu menyebut, dirinya mengeluarkan uang pribadi untuk membeli dan memasang lampu jalan.
"Pak nanti izin pasang lampu ya pak. Gelap kali soalnya pak. Banyak kali di sini begal. Ini empat tiang (lampu) saya pasang sendiri pakai duit pribadi," kata warga dalam video yang beredar.
Namun, respons Lurah Syerly menjadi perhatian netizen karena terlihat diduga mengejek warga yang sedang mengeluh tersebut.
"Cie curhat dia," kata Syerly yang dalam video itu berdiri tepat di samping Rico Waas.
Sumber: Kompas.com