BATAM, TRIBUNBATAM.id - Razia gabungan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Bapenda Kota Batam berhasil menjaring ratusan kendaraan yang menunggak pajak.
Dalam waktu kurang lebih dua jam pelaksanaan razia di Batam, sebanyak 304 kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak terjaring.
Adapun rinciannya yakni, 138 kendaraan roda empat (R4) dan 166 kendaraan roda dua (R2).
Dari pembayaran di tempat tersebut, Bapenda Kepri berhasil menghimpun penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp52.405.900.
Kepala UPTD Samsat Batam Centre, Patrick Marcos Lech Welesa Nababan, mengatakan razia ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia mengatakan, hingga memasuki bulan ketujuh tahun 2026, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Batam baru mencapai sekitar 45 persen dari target yang telah ditetapkan.
"Kalau melihat capaian saat ini memang masih jauh dari harapan. Karena itu kami berharap masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Patrick mengungkapkan, salah satu kendala yang masih banyak ditemui di lapangan adalah kendaraan yang belum dilakukan proses balik nama oleh pemilik baru.
Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat enggan mengurus pembayaran pajak.
"Kasus kendaraan yang belum balik nama masih sering kami jumpai di lapangan," katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang telah membeli kendaraan bekas agar segera mengurus proses balik nama.
Terlebih saat ini program pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih berlaku.
"Silakan segera lakukan balik nama. Selain saat ini masih gratis, status kepemilikan kendaraan juga menjadi lebih jelas, sehingga memudahkan apabila terjadi sesuatu yang berkaitan dengan administrasi maupun hukum," kata Patrick.
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Kepri telah menyediakan berbagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, mulai dari gerai Samsat di sejumlah pusat perbelanjaan hingga layanan Samsat keliling yang tersebar di berbagai titik di Kota Batam.
Patrick menambahkan, razia gabungan ini juga menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)