Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Dua wanita berinisial MHH dan RRL dilaporkan ke Polres Sikka atas dugaan tindak pidana penggelapan setelah menyewa sepeda motor milik warga, kemudian diduga menggadaikannya kepada pihak lain.
Laporan tersebut disampaikan sejumlah korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Selasa (28/7/2026) malam.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, mengatakan laporan tersebut telah diterima pada Rabu (29/7/2026) pukul 02.48 Wita.
Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/116/VII/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Baca juga: Pengelolaan Arsip Kabupaten Sikka Masuk Penilaian Nasional, Kini Menunggu Evaluasi ANRI
Ipda Leonardus menjelaskan, dugaan penggelapan tersebut terjadi di rumah RRL yang beralamat di Jalan Moan Subu Sadipun RT 004/RW 004, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kejadian bermula ketika korban datang ke rumah RRL untuk memasang pintu rumah. Saat itu, RRL meminta korban menyewakan sepeda motornya dengan tarif Rp100.000 per hari.
Korban kemudian menyetujui permintaan tersebut dan menyerahkan sepeda motor miliknya kepada RRL. Dari kesepakatan itu, korban baru menerima pembayaran sebesar Rp600.000, sementara sisa biaya sewa sebesar Rp600.000 belum dibayarkan.
Namun, setelah tujuh hari, korban mengetahui sepeda motor miliknya telah digadaikan kepada pihak lain.
"Setelah tujuh hari kemudian, pelapor baru mengetahui bahwa motor miliknya telah digadaikan kepada saudara saksi PW, dan berdasarkan keterangan korban lainnya juga ditemukan hal serupa," ujar Ipda Leonardus, Rabu (29/7/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12.900.000.
Setelah mengetahui sepeda motornya digadaikan, korban kemudian mendatangi SPKT Polres Sikka untuk membuat laporan agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Sikka tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari pelapor, korban, dan para saksi, serta melakukan langkah penyelidikan lainnya terkait laporan tersebut. (awk)