TRIBUNWOW.COM - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pemerintah menghormati kritik dari masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), pengamat, akademisi, dan awak media.
Menurutnya, menyampaikan pendapat serta mengawal jalannya pemerintahan merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat merespons berbagai kritik, hasil survei, kajian, dan analisis yang berkembang di ruang publik.
Gibran mengatakan pemerintah memandang pengawasan publik sebagai bagian dari proses memperbaiki kebijakan.
Baca juga: Hasan Nasbi Tegaskan Ucapan Prabowo soal Londo Ireng Tidak Ditujukan ke Semua Jurnalis
Karena itu, kritik dinilai bermanfaat selama disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi.
Selain menghormati kritik, Gibran juga menyatakan menghargai hasil survei, kajian, dan analisis dari lembaga yang dinilai kredibel.
Sikap yang sama juga diberikan kepada partisipasi masyarakat, termasuk masukan dari akademisi, pengamat, awak media, hingga inisiatif anak muda membentuk kabinet bayangan.
Menurut Gibran, tugas pemerintah adalah mendengar aspirasi masyarakat agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Keterbukaan terhadap kritik, menurutnya, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kepada publik.
Baca juga: Warga Medan Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan, Celetukan Lurah Paya Pasir Memicu Kritik
(*)