TRIBUNSTYLE.COM - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengungkap bahwa pendaki berinisial IGA (17), yang ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke jurang di jalur pendakian Torean, Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), tercatat sebagai pendaki ritual.
Berdasarkan data BTNGR, IGA memperoleh izin khusus untuk melakukan pendakian ritual, yakni kegiatan yang diperuntukkan bagi keperluan keagamaan, budaya, atau ziarah di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Status tersebut berbeda dengan pendakian wisata pada umumnya karena harus memenuhi persyaratan administrasi tertentu.
Salah satu syarat yang dipenuhi korban adalah melampirkan surat keterangan dari Lurah Cakranegara Selatan sebagai bagian dari proses administrasi pendakian ritual.
Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa korban terdaftar dalam kategori pendaki dengan tujuan khusus.
Baca juga: Tren Baru Liburan Sehat: Kemenpar Tetapkan Jakarta dan Bali Jadi Pusat Wisata Kebugaran Nasional
Sebelum insiden terjadi, korban diketahui memulai pendakian melalui jalur Torean dari Dusun Senanga, Desa Sambik Elen, Kabupaten Lombok Utara, pada Minggu (26/7/2026). Korban kemudian ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke jurang di jalur pendakian tersebut.
Kepala Subbagian Tata Usaha BTNGR, Astekita Ardiaristo menjelaskan, laporan kecelakaan IGA diterima BTNGR sekitar pukul 19.00 Wita pada Senin (27/7/2026) dari rekan korban, I Wayan Mega Suardika.
Korban dilaporkan terjatuh di sekitar kawasan Kebun Jeruk, jalur pendakian Torean.
"Korban diperkirakan jatuh ke jurang dengan kedalaman 100 meter dan berdasarkan pengamatan rekannya, korban diduga telah meninggal dunia setelah terjatuh," ujarnya, Selasa (28/7/2026), dilansir dari Kompas.com.
Menurut keterangan rekan korban, lokasi jatuhnya korban berada di atas Shelter Kebun Jeruk sebelum Banyu Urip.
Meski posisi korban masih dapat dijangkau tanpa menggunakan tali, kondisi medan yang curam membuat proses evakuasi berlangsung cukup lama.
Untuk mempercepat penanganan, rekan korban mendirikan tenda di sekitar Shelter Kebun Jeruk karena di lokasi jatuhnya korban tidak tersedia area datar untuk berkemah.
Tim gabungan yang terdiri dari personel BTNGR, Kantor SAR Mataram, SAR Lombok Timur, TNI, Polri, Edelweiss Medical Health Center (EMHC), serta masyarakat diterjunkan untuk melakukan evakuasi.
Saat tim pertama kali menjangkau lokasi korban, tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan.
"Korban mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh dan tidak ada pergerakan sama sekali ketika tim menjangkau tubuh korban," kata Astekita.
Proses evakuasi berlangsung sejak Senin malam hingga Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 16.20 Wita.
Setelah tiba di pintu pendakian Torean, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Senaru untuk proses administrasi sebelum diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka di Cakranegara, Kota Mataram.