Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengajak para pendidik untuk menjalankan tugas dengan penuh sukacita, menanamkan rasa cinta kepada murid hingga menjadi pembelajar sepanjang hayat sebagai fondasi utama dalam mendidik generasi bangsa.

Mu’ti dalam pernyataan tertulis di Jakarta Pusat, Rabu, mengatakan kunci kebahagiaan seorang guru adalah menikmati profesinya dan memuliakan ilmu serta murid melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam.

Ia mengingatkan agar guru tidak sekadar menjadi fasilitator yang pasif, melainkan harus menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Menurutnya, setiap murid yang datang ke sekolah dipercayakan kepada guru, sehingga harus diterima apa adanya dan didampingi tumbuhkembangnya dengan penuh kasih sayang agar proses pendidikan menjadi bermakna.

Dalam kesempatan tersebut, Mu’ti juga memperkenalkan konsep Engaged Learning yang mendorong guru untuk terlibat aktif dalam pembelajaran.

“Menjadi guru sejatinya adalah juga menjadi murid. Ketika bapak ibu mengajar, jangan hanya jadi fasilitator, tapi jadilah pembelajar juga. Bersama mereka mempelajari sesuatu, bersama mereka kita mendampingi sampai dia bisa belajar,” ujarnya.

Terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, Mendikdasmen menyampaikan berbagai kebijakan terkait guru, salah satunya ialah peningkatan kualifikasi melalui beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditargetkan bagi 150 ribu guru yang belum menuntaskan pendidikan S-1 atau D-IV.

Program ini, kata dia, memungkinkan pengalaman mengajar guru diakui sebagai kredit akademik, sehingga studi dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 1,5 tahun.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui kenaikan tunjangan, yang diharapkan diikuti dengan peningkatan semangat dan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, serta kepribadian sesuai amanat undang-undang.

Partisipasi guru dalam pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) kini juga secara resmi dihitung sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja 24 jam mengajar.

Mu’ti juga menyampaikan solusi yang sedang diupayakan pemerintah terkait kendala linearitas ijazah yang berpengaruh pada tunjangan profesi bagi guru bidang studi tertentu.

Ia mengatakan pihaknya telah melonggarkan kebijakan tersebut melalui pendekatan rumpun mata pelajaran agar guru dapat memenuhi beban kerja 24 jam mengajar di satu sekolah saja.

Selain itu, pemenuhan jam kerja kini dapat dihitung dari tugas tambahan, seperti menjadi wali kelas, pengurus organisasi profesi, hingga keikutsertaan dalam pelatihan kompetensi.

“Sekarang linearitas itu kita longgarkan. Kita pakai pendekatan rumpun mata pelajaran dan kita berikan ruang kepada guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran,” katanya.